BeritaHUKUM

THM di Garuda Maharam jadi target operasi Satresnarkoba Polres Balangan

Avatar
×

THM di Garuda Maharam jadi target operasi Satresnarkoba Polres Balangan

Sebarkan artikel ini
Personel Satresnarkoba Polres Balangan saat melakukan razia pada THM di Garuda Maharam, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kamis (15/10/2025) malam. KATAKUNCI/Humas Polres Balangan

Balangan (KATAKUNCI) – Tempat hiburan malam (THM) di wilayah Garuda Maharam Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan menjadi sasaran target operasi oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

“Patroli ini bagian dari upaya kita untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Balangan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Balangan Iptu Eko BM di Paringin, Jumat (16/10).

Eko menuturkan pada pelaksanaan operasi ini, personel menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Paringin dan juga melakukan pemantauan terhadap pengemudi angkutan yang melintas di Jalan Ahmad Yani.

Selain melakukan pemantauan, Eko memberikan imbauan kepada para pengunjung tempat hiburan malam agar turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Eko menyebutkan dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran, tindak pidana, maupun indikasi peredaran gelap narkoba selama patroli berlangsung.

Kendati demikian, patroli dan imbauan preventif tetap menjadi bagian penting Polres Balangan dalam menjaga situasi keamanan, khususnya pada jam rawan aktivitas masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kita berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, melakukan langkah-langkah pencegahan, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,”

Polres Balangan berharap masyarakat berperan aktif menjaga Kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *