BeritaHUKUM

Kapolres HST Pimpin Penggerebekan Lokasi Diduga Jadi Sarang Narkoba di Pandawan

Avatar
×

Kapolres HST Pimpin Penggerebekan Lokasi Diduga Jadi Sarang Narkoba di Pandawan

Sebarkan artikel ini
Anggota Sulangking Polres HST robohkan pondok di duga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. KATAKUNCI / Humas Polres HST

Barabai (KATAKUNCI) – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon, memimpin langsung penggerebekan sejumlah pondok yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, Kalimantan Selatan.

Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (17/10/2026). Dalam operasi tersebut, personel gabungan Polres HST menyisir sejumlah pondok yang berada di belakang permukiman warga. Namun, saat petugas tiba, lokasi sudah kosong dan tidak ditemukan seorang pun di tempat tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi itu berada di area yang relatif tersembunyi dari permukiman. Sejumlah pondok berdiri di kawasan yang dipagari menggunakan daun rumbia. Tempat tersebut diduga digunakan untuk aktivitas transaksi sekaligus konsumsi narkoba.

Dalam penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat isap dan korek api. Temuan tersebut kemudian diamankan untuk mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan satu unit sepeda listrik yang ditemukan di lokasi. Seluruh kendaraan dibawa ke Polres HST guna diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba tersebut.

Operasi ini melibatkan Tim Sulangking yang terdiri dari personel Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Intelijen dan Keamanan Polres HST. Kapolres turut didampingi Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, serta Kasat Intel AKP Legiyo.

Setelah menyisir area dan mengumpulkan barang-barang yang ditemukan, petugas membongkar pondok-pondok tersebut atas perintah Kapolres. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari penanganan lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait narkoba.

Di sela operasi, Kapolres memanggil kepala desa dan ketua RT setempat untuk meminta keterangan mengenai status kepemilikan lahan. Namun, aparat desa mengaku belum mengetahui siapa pemilik lahan yang digunakan sebagai lokasi berdirinya pondok-pondok tersebut.

Kapolres juga meminta aparat lingkungan bersikap terbuka dan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap aktivitas tersebut.

“Semua harus terbuka kepada aparat agar bisa kita bersihkan narkoba ini. Kasihan generasi muda di sini akan hancur karena masifnya pengguna dan peredaran narkoba,” tegas AKBP Jupri JHP Tampubolon.

Selain meminta keterangan aparat desa, Kapolres bersama Wakapolres menyapa warga yang menyaksikan penggerebekan. Keduanya memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, terutama dampaknya terhadap generasi muda, keluarga, dan keamanan lingkungan.

Kapolres menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas mendeteksi lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.

Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi turut mendampingi kegiatan sosialisasi kepada warga. Kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat mendorong komunikasi yang lebih terbuka sehingga informasi mengenai dugaan aktivitas narkoba bisa segera ditindaklanjuti.

Penggerebekan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres HST menindaklanjuti dugaan aktivitas narkoba di wilayah Kecamatan Pandawan. Meski tidak menemukan orang di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang dan kendaraan untuk kepentingan penyelidikan. Status kepemilikan kendaraan serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan.

Polres HST mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus narkoba. Warga dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian maupun perangkat setempat, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan sendiri terhadap pihak yang dicurigai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *