BeritaDPRD BALANGAN

Legislator Balangan soroti kenaikan tarif air bersih

Avatar
399
×

Legislator Balangan soroti kenaikan tarif air bersih

Sebarkan artikel ini

Balangan (KATAKUNCI) – DPRD Balangan menanggapi rencana kenaikan tarif air bersih PT Air Minum Sanggam Balangan (Perseroda) yang dijadwalkan mulai berlaku September 2025, hingga kini masih menimbulkan tanda tanya.

Menurut pandangan DPRD penyesuaian tarif tersebut belum sepenuhnya diterima masyarakat, Selasa (16/9/2025).

DPRD Balangan menggelar pertemuan dengan pihak PDAM untuk membahas isu penyesuaian tarif tersebut. Dalam forum itu, sejumlah anggota dewan menyampaikan keberatan sekaligus menekankan perlunya kajian ulang yang lebih mendalam.

Anggota DPRD Balangan, Hafis Ansyari, menegaskan bahwa sebelum kebijakan kenaikan tarif diputuskan, PDAM semestinya memperhatikan kelayakan air dan kualitas pelayanan terlebih dahulu.

“PDAM harus mengkaji ulang dulu soal kelayakan, sebelum menaikkan tarif. Jangan sampai masyarakat diminta bayar lebih mahal, tetapi kualitas air masih belum layak,” tegas Hafis.

Dalam rapat terbatas bersama DPRD, pihak PDAM beralasan bahwa tarif air di Balangan saat ini termasuk yang paling rendah dibandingkan daerah lain di Kalimantan Selatan.

Dengan pertimbangan tersebut PDAM mengusulkan penyesuaian demi memperbaiki sistem, menambah jaringan, dan memperkuat kondisi keuangan perusahaan.

Hafis Ansyari menilai penyesuaian tarif seharusnya tidak hanya berorientasi pada pendapatan perusahaan, melainkan melalui kajian yang matang agar disertai peningkatan pelayanan serta jaminan distribusi air bersih yang memadai.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif pada akhirnya ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengingat status PDAM Balangan sebagai perseroda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *