Barabai (KATAKUNCI) – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Gusti Rosyadi Elmi, melantik dan mengambil sumpah Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten HST di Pendopo Bupati HST, Minggu (26/10).
Dalam arahannya, Wabup Gusti Rosyadi Elmi menegaskan bahwa tugas dewan hakim adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Dewan hakim memiliki peran yang sangat strategis. Penilaian yang dilakukan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa nilai amanah, kejujuran, dan tanggung jawab di hadapan Allah SWT,” ujarnya.
Wabup juga menekankan bahwa MTQ bukan sekadar ajang lomba, melainkan bagian dari syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani.
“Kita ingin MTQ ini melahirkan qari-qariah, hafizh-hafizhah, serta generasi muda HST yang mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya pedoman hidup,” tambahnya.
Dengan dikukuhkannya Dewan Hakim MTQ ke-45, diharapkan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten HST yang akan berlangsung dari tanggal 26 sampai 29 Oktober di Kecamatan Hantakan ini dapat berjalan lancar, tertib, dan membawa keberkahan bagi masyarakat.











