Balangan (KATAKUNCI) – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan, Kalimantan Selatan membikin strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui forum konsultasi publik (FKP).
Kepala BPKAD Balangan Fakhrianto di Paringin, Kamis, mengatakan kegiatan FKP ini sebagai wadah bagi pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat untuk membahas strategi optimalisasi pajak daerah juga meningkatkan PAD.
“Sejumlah sektor pajak di Balangan masih memiliki potensi yang besar untuk digarap, seperti pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah dan pajak lingkungan hidup yang mekanismenya masih perlu disempurnakan.
Fakhrianto juga menyoroti retribusi pasar yang sering disalahpahami oleh para pedagang, karena banyak yang mengira iuran tempat termasuk retribusi resmi padahal tidak selalu demikian.
Oleh karena itu Fakhrianto menekankan pentingnya transparansi nilai transaksi jual beli terutama untuk pajak kendaraan dan properti, karena banyak transaksi dengan nilai jual di bawah harga sebenarnya dan berpotensi menurunkan PAD.
“Solusinya kita menyiapkan penerapan nilai zonasi tanah (NJOP) agar pajak dihitung berdasarkan standar wilayah bukan harga jual di akta, dengan harapan PAD bisa lebih optimal,” ujarnya.
Diketahui pada forum tersebut BPKAD Balangan tahun ini akan meluncurkan sebuah aplikasi Sistem Informasi Layanan Pajak Daerah (SILAJAK), guna memudahkan masyarakat untuk taat pajak dengan aplikasi tersebut.











