BALANGANBeritaHUKUMNEWSSEPUTAR KALSEL

Terkait Dana Pokir, Kejaksaan Lakukan Penggeledahan Kantor Disporapar dan UKPBJ Balangan

Avatar
×

Terkait Dana Pokir, Kejaksaan Lakukan Penggeledahan Kantor Disporapar dan UKPBJ Balangan

Sebarkan artikel ini

Balangan (KATAKUNCI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan meningkatkan intensitas pengusutan dugaan korupsi terkait program Pokok Pikiran (Pokir) di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Fokus utama adalah proyek pembangunan gedung olahraga lapangan futsal di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, yang berjalan dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Tim penyidik Kejari Balangan bergerak cepat pada hari Selasa (11/11/2025) dengan melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi strategis: Kantor Disporapar Balangan, Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Balangan, dan kediaman seorang saksi kunci berinisial R. Penggeledahan ini didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.3.22/Fd.1/11/2025.

Kepala Kejari Balangan, I Wayan Oja Miasta, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini memiliki keterkaitan erat dengan tindak pidana korupsi. Pihaknya berjanji akan segera mengajukan permohonan persetujuan penggeledahan dan penyitaan ke Pengadilan Negeri Paringin demi kelancaran proses hukum.

“Kami tidak main-main dalam kasus ini. Penggeledahan ini adalah langkah awal untuk membongkar praktik-praktik kotor yang merugikan keuangan negara,” tegas I Wayan Oja Miasta kepada awak media.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Balangan, A. Fadhilah, menambahkan bahwa kasus ini telah menarik perhatian luas masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas olahraga dan kesejahteraan masyarakat Balangan. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *