Barabai (KATAKUNCI) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batang Alai Utara (Batara) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 telah resmi dibuka pada hari ini, dengan harapan seluruh usulan dari masyarakat dapat terealisasi sesuai kebutuhan nyata.
Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Batara pada Kamis (12/2/2026), dihadiri oleh berbagai unsur terkait termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Ainur Rafiq, Staf Ahli Bupati bidang Hukum, serta anggota DPRD HST Erwin Jecky Silalahi, Laila Irnawati, dan Wakil Ketua DPRD HST Tajudin.
Juga hadir Camat Batara Julianor Syahdini, Kapolsek Iptu Syawal Zupri Siregar, Danramil Kapten Czi Obet Subagiyo, serta perwakilan MUI, KUA, pembakal, sekdes se-kecamatan, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ainur Rafiq menyampaikan permohonan maaf serta salam dari Bupati dan Wakil Bupati yang tidak dapat hadir—Bupati sedang melaksanakan ibadah umrah sedangkan Wakil Bupati memiliki kegiatan di luar daerah.
Ia kemudian membacakan sambutan yang dititipkan secara lengkap, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
Musrenbang ini merupakan wujud implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan prioritas yang selaras dengan tujuan pembangunan kabupaten.
Sebagai agenda tahunan, proses musrenbang difokuskan untuk menangkap harapan serta kebutuhan aktual dari masyarakat dan pemangku kepentingan.
Kegiatan ini bukan sekadar ritual administratif, melainkan memiliki nilai strategis untuk mengintegrasikan usulan dari tingkat desa dan mengidentifikasi permasalahan yang ada di wilayah masing-masing.
Forum ini diharapkan menjadi ruang partisipasi aktif yang memberikan kesempatan bagi seluruh elemen untuk menyampaikan pandangan secara jujur dan objektif. Semua peserta didorong untuk terlibat dalam diskusi yang konstruktif, dengan mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Wakil Ketua DPRD HST Tajudin menyampaikan bahwa APBD Kabupaten HST mengalami pemotongan sekitar 220 miliar dari target semula 2,5 triliun, sehingga beberapa kegiatan mungkin harus ditunda bukan dicoret.
“Karena mana pada waktu itu, ada bersuara berupaya semaksimal mungkin, APBD ini dapat dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Batang Alai Utara secara keseluruhan di 13 desa,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu proyek yang tidak akan tertunda adalah pembangunan jalan samping jembatan Masjid Ilung arah Awang hingga Hilir, sementara penguatan tebing di Ilung Pasar Lama akan diperjuangkan untuk tahun 2027.
Camat Batara Julianor Syahdini menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan dan menyatakan kesiapan masyarakat untuk mensukseskan program pembangunan.
“Kami masyarakat Batang Alai Utara ini sangat mengharapkan dukungan-dukungan dari pemerintah daerah. Artinya kami pun siap juga mensukseskan program dari Pak Bupati, dan apa yang kami usulkan di sini mudah-mudahan bisa terlaksana,” ucapnya.
Beberapa aspirasi utama kecamatan meliputi paving halaman kantor kecamatan, pembangunan pagar di kompleks kantor Camat (yang menjadi satu-satunya di HST yang belum memilikinya), serta pengaspalan jalan akses kecamatan yang sering tergenang air saat hujan.
Anggota DPRD menyampaikan dukungan dan berkomitmen untuk memprioritaskan aspirasi dari Kecamatan Batara.
Proses diskusi selanjutnya akan fokus pada penyusunan daftar prioritas yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan APBD tahun depan, dengan harapan setiap usulan dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat di 13 desa yang ada.











