Barabai, ( KATAKUNCI ) – Rusmaini Hardi dari Partai Demokrat resmi mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pengganti antar waktu (PAW) untuk melengkapi sisa masa jabatan 2024-2029.
Kegiatan rapat paripurna pelantikan berlangsung pada Rabu, (25/3/2026) setelah melalui proses yang memakan waktu hampir sembilan bulan sejak keputusan partai diterima. Prosedur PAW diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif daerah tetap optimal tanpa hambatan.
Sekretaris Dewan DPRD HST, Budi Haryanto, membacakan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.33.1/0113/HOME/2026 yang menetapkan pengangkatan. Keputusan tersebut ditetapkan di Banjarbaru pada 29 Januari 2026 dan menyatakan bahwa pengucapan sumpah harus dilakukan paling lambat 60 hari setelah keputusan diterima.
Aturan pelantikan anggota pengganti tercantum dalam Pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD. Dokumen tersebut mewajibkan setiap anggota baru untuk mengucapkan janji dalam acara rapat paripurna yang dipandu oleh pimpinan dewan.
Rusmaini Hardi berasal dari desa Mahang Putat yang merupakan perwakilan dari Dapil Pandawan-LAU, dengan perolehan suara sebanyak lebih dari 1.600 suara yang menjadi yang kedua terbanyak dari partainya di daerah pemilihan tersebut.
Sebagai sosok baru di lingkungan legislatif daerah, ia mengakui perlu waktu untuk menyesuaikan diri dengan peran sebagai wakil rakyat.
“Ya, Alhamdulillah hari ini saya bisa dilantik setelah nunggu waktu lama. Intinya karena pergantian ini cukup lama waktunya. Mungkin saya perlu adaptasi dulu,” ucapnya saat memberikan pernyataan setelah pelantikan.
Ia menambahkan bahwa tahap awal akan difokuskan untuk mendengar dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di dapilnya.
Saat ditanya terkait pergantian wakil pimpinan dewan, ia menyatakan tidak dapat memberikan tanggapan.
“Untuk itu saya no comment ya. Itu bukan ranah saya gitu. Karena saya kan baru masuk di kepartaian. Apalagi itu untuk dewan itu, mereka bertiga saja yang tahu,” jelasnya.
Mengenai harapan dan misi kedepannya, ia mengungkapkan rasa bahagia yang mendalam setelah resmi menjabat. Sebagai generasi muda, ia berniat untuk bekerja sama dengan komunitas pemuda di wilayah Pandawan-LAU dalam rangka menciptakan terobosan yang bermanfaat bagi daerah.
Proses panjang yang ditempuh sebelum resmi dilantik dinilai sebagai bagian dari jalan hidup yang harus dilalui.
“Jadi ya lihat apa namanya ya, mungkin takdir saya hari ini dilantiknya gitu aja sih, hampir 9 bulan menunggu waktu,” tutupnya tanpa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kelambatan proses tersebut.











