Barabai, ( KATAKUNCI ) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Kabupaten HST pada Kamis (25/3/2026).
Kegiatan tahunan ini berlangsung secara resmi dengan menghadirkan berbagai unsur terkait, antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala satuan kerja perangkat daerah, para camat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan khusus.
Bupati HST, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam tata kelola perencanaan pembangunan daerah yang mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui forum ini, pemerintah daerah menghimpun aspirasi serta menyelaraskan prioritas pembangunan untuk tahun 2027,” kata Samsul Rizal dalam sambutannya.
Menurutnya, ajang tersebut bukan hanya agenda rutinitas administratif, melainkan harus dijadikan wadah komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan daerah.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh peserta untuk turut berkontribusi dengan memberikan pandangan dan masukan yang konstruktif guna menyempurnakan rancangan program serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
“Partisipasi aktif seluruh pihak sangat penting agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Samsul Rizal mengungkapkan bahwa dinamika pembangunan di masa mendatang menghadapi tantangan yang lebih kompleks dan beragam. Beberapa isu strategis menjadi fokus utama, seperti peningkatan mutu pelayanan publik, pengembangan infrastruktur dasar, penguatan sektor ekonomi rakyat, serta peningkatan standar pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Untuk menghadapi hal tersebut, ia menegaskan perlunya proses perencanaan yang teliti, terarah, dan selalu berorientasi pada dampak nyata yang dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, ia meminta setiap unit perangkat daerah untuk menyusun program kerja yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sambil tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dalam proses musyawarah, peserta juga mendiskusikan beberapa usulan program yang diajukan dari tingkat kecamatan dan desa, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun sebelumnya sebagai bahan pembelajaran.
Panitia penyelenggara menyampaikan bahwa seluruh masukan dan hasil diskusi akan didokumentasikan secara rinci dan dijadikan dasar dalam penyusunan rancangan RKPD tahun 2027.
Musrenbang RKPD 2027 diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman bersama terkait arah pembangunan Kabupaten HST, sekaligus menjadi landasan bagi pembuatan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah.





