Barabai (KATAKUNCI) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang mendirikan Lembaga Pelatihan dan Kursus (LKP) “plat merah” guna mendongkrak kompetensi bahasa asing masyarakat lokal.
Langkah strategis ini diperkuat dengan penandatanganan kerja sama bersama mitra profesional *Britain English Education* yang dilaksanakan pada medio Mei 2026 sebagai bagian dari persiapan operasional lembaga.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HST, Muhammad Anhar, mengungkapkan bahwa inovasi ini merujuk pada regulasi terbaru Permendikdasmen akhir 2025 yang kini memperbolehkan pemerintah daerah mengelola lembaga kursus secara mandiri.
Kehadiran LKP ini menjadi jawaban nyata atas tingginya kebutuhan standar kompetensi bahasa Inggris dalam seleksi institusi kedinasan populer seperti IPDN serta tes calon aparatur sipil negara di masa depan.
Pihak Dinas Pendidikan memastikan bahwa seluruh perizinan dari KP2T telah rampung, sehingga fokus pemerintah saat ini sepenuhnya beralih pada kesiapan teknis dan kualitas instruktur.
“Kami menargetkan pembukaan kelas perdana dapat terlaksana pada Juli 2026 mendatang setelah seluruh fasilitas pendukung dan kurikulum selesai disinkronisasi,” ujar Muhammad Anhar saat menjelaskan lini masa program, Senin (11/5/2026) di Barabai.
Saat ini, pengerjaan fisik di lokasi terus dikebut yang meliputi penyekatan ruang kelas modern, perbaikan halaman, serta pemenuhan sarana prasarana penunjang yang interaktif bagi para peserta didik.
Dari sisi akademis, kurikulum yang diadopsi akan selaras dengan standar internasional *Cambridge Common European Framework of Reference for Languages* (CEFR) untuk menjamin pengakuan global bagi para lulusannya.
Meskipun progres berjalan positif, pemerintah mengakui adanya penyesuaian jadwal peresmian akibat fluktuasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak pada rantai logistik.
Penyesuaian anggaran ini dilakukan secara cermat guna menghindari kegagalan lelang peralatan dan memastikan proses tender dapat segera ditayangkan melalui sistem pengadaan resmi dalam waktu dekat.
Selain faktor ekonomi, status kelembagaan saat ini ditetapkan sebagai LKP sesuai arahan pemerintah provinsi, sebelum nantinya diproyeksikan bertransformasi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam beberapa tahun ke depan.
Anhar menegaskan bahwa pendekatan bertahap ini sangat penting guna memastikan stabilitas operasional lembaga tanpa harus terhambat oleh kompleksitas birokrasi di masa awal berdiri.
Melalui investasi jangka panjang ini, Pemkab HST optimis dapat melahirkan generasi muda yang memiliki daya saing unggul dan mampu menembus berbagai peluang kerja maupun pendidikan di kancah internasional.











