PARINGIN (KATAKUNCI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk segera mengambil tindakan nyata terkait berbagai persoalan yang muncul akibat pembangunan Bendungan Pitap.
Pasalnya, keberadaan bendungan tersebut dinilai memicu dampak banjir yang semakin parah, hingga merusak lahan milik masyarakat di sejumlah desa.
Desakan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj Lindawati, pada Senin (29/6/2026).
Rapat penting tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif, Ketua Komisi III Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Tamrin, serta perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, dan masyarakat terdampak.
Sayangnya, agenda yang krusial bagi nasib warga ini tidak dihadiri oleh pihak BWS Kalimantan III selaku instansi yang memiliki otoritas penuh. Ketidakhadiran ini sangat disayangkan oleh pihak legislatif, mengingat surat undangan resmi telah dilayangkan sebelumnya.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj Lindawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal persoalan ini sampai masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan.
“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegasnya
Senada dengan Ketua DPRD, Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan sudah semakin mengkhawatirkan. Banjir tidak hanya merendam pemukiman warga, tetapi juga merusak sektor produktif seperti lahan pertanian dan perkebunan. Aktivitas harian warga pun otomatis lumpuh saat banjir melanda.
Hafiz menyayangkan sikap BWS Kalimantan III yang terkesan lamban merespons keluhan daerah, padahal koordinasi sudah dicoba dijalin berulang kali.
“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Balangan menuntut pihak BWS Kalimantan III segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil langkah taktis untuk memulihkan kerusakan lahan dan meminimalisir risiko banjir ke depan.
Melalui RDPU ini, DPRD Kabupaten Balangan berkomitmen penuh untuk terus menyuarakan aspirasi warga. Jika pihak balai tetap tidak menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab atas dampak Bendungan Pitap, jalur diplomasi ke tingkat kementerian akan menjadi langkah tegas berikutnya demi memperjuangkan hak-hak masyarakat Balangan. (arl)











