BeritaHUKUM

Seorang suami di Balangan diamankan polisi akibat pukul istrinya

Avatar
332
×

Seorang suami di Balangan diamankan polisi akibat pukul istrinya

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi KDRT.

Balangan (KATAKUNCI) – Seorang suami berinisial FH (38) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan memukul istrinya AR (38) hingga mengalami luka lebam di tangan kiri korban yang berawal dari adu mulut di antara pasangan tersebut.

“Iya korban mengalami luka lebam di bagian lengan sebelah kirinya,” ujar Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono di Paringin, Sabtu.

Kasi Humas menerangkan penganiayaan itu terjadi di wilayah Kelurahan Batu Piring pada Senin (6/1) lalu sekitar pukul 18.00 Wita, yang mana saat itu pelaku yang merupakan suami korban datang ke rumah tempat tinggal korban.

Kemudian tidak lama setelah kedatangan pelaku, terjadilah adu mulut hingga pelaku melakukan pemukulan ke arah bagian lengan sebelah kiri korban lalu menarik dan mendorong korban, sehingga korban terjatuh dan menghantam sepeda yang ada di teras rumah korban.

Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Paringin.

“Keduanya masih terikat hubungan suami istri yang sah dan tercatat di kantor urusan agama,” jelas Kasi Humas.

Eko menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Balangan, sebelumnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Paringin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pada Rabu (8/1) lalu.

Pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat (1) yang mengatur tentang kekerasan fisik yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *