BeritaHULU SUNGAI TENGAH

Hari Anak Nasional ke-42: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Elemen Masyarakat

Avatar
×

Hari Anak Nasional ke-42: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Elemen Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ainur Rofiq mewakili Bupati HST berikan sambutan pada kegiatan HAN 2026. KATAKUNCI / Muhammad Ramli

Barabai (KATAKUNCI) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah memperingati Hari Anak Nasional ke-42 dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” guna memperkuat komitmen bersama dalam menjamin hak dan perlindungan anak.

Peringatan digelar di Balai Rakyat Barabai, Kamis (6/8/2026), dihadiri unsur pemerintah, lembaga terkait, serta perwakilan anak dan tokoh masyarakat.

Kepala Dinas Sosial, P3A dan PPKB HST, Syahbidin, menyampaikan jumlah anak di Indonesia mendekati 80 juta jiwa jumlah yang kelak akan menjadi penentu arah bangsa beberapa puluh tahun mendatang.

Peringatan ini berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang mewajibkan pelaksanaan Hari Anak Nasional di seluruh tingkatan pemerintahan.

Kegiatan bertujuan meningkatkan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan aman dan ramah anak, terutama melalui penyuluhan pola asuh di era digital. Peran PKK dan organisasi perempuan sangat diharapkan untuk mendampingi orang tua.

Tujuan kedua adalah mencegah kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Sepanjang tahun ini, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di HST telah mencapai 30 kasus, angka yang terus meningkat setiap tahun.

Tujuan ketiga adalah mencegah perkawinan anak dan pekerja anak. HST menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang bekerja sama dengan KUA dan Pengadilan Agama melalui program pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial besar untuk kesejahteraan anak. PKH tahun lalu mencapai hampir Rp30 miliar, sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Dukungan Dana Desa juga menambah kesejahteraan keluarga. Namun, ancaman judi online kini telah terindikasi menjangkau 2.855 kepala keluarga di HST.

“Kami mengimbau seluruh warga mulai kurangi permainan judi online. Jika keluarga masuk golongan penerima bantuan dan terjerat judi, bantuan dapat dicabut dan anak-anak yang seharusnya terbantu justru dirugikan,” ujar Syahbidin.

Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Kabid Pemenuhan Hak Anak, Andrian Anwari, menyampaikan apresiasi atas semangat pelaksanaan kegiatan di HST. Perlindungan anak bukan tugas pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama keluarga, sekolah, dunia usaha, media, dan seluruh masyarakat.

Bupati HST Samsul Rizal diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ainur Rofiq, menegaskan masa depan daerah ditentukan oleh bagaimana anak-anak diperlakukan hari ini. Hak anak untuk tumbuh, belajar, bermain, dan dilindungi harus dijamin tanpa kecuali.

Teknologi digital membawa kemudahan sekaligus risiko. Orang tua diminta lebih hadir mendampingi anak, membatasi penggunaan gawai, dan menjauhi jerat judi online yang dapat menghancurkan kesejahteraan keluarga.

Anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pelopor kebaikan dan pelapor jika melihat pelanggaran, sehingga bersama-sama membangun Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang ramah anak, sejahtera, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *