BeritaHULU SUNGAI TENGAH

Pendapatan Daerah Turun Rp17 Miliar, Bupati Sampaikan Perubahan APBD 2026 ke DPRD

Avatar
×

Pendapatan Daerah Turun Rp17 Miliar, Bupati Sampaikan Perubahan APBD 2026 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati HST, Samsul Rizal ( kiri ) sampaikan relancangan perubahan kebijakan umum anggaran di Gedung DPRD HST. KATAKUNCI / Muhammad Ramli

Barabai (KATAKUNCI) – Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten HST Tahun 2026 di hadapan anggota DPRD.

Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten HST, Jumat (7/8/2026).

Perubahan ini dilakukan karena adanya pergeseran asumsi pendapatan dan kemampuan fiskal daerah selama pelaksanaan APBD berjalan. Tiga aspek utama mengalami penyesuaian menyeluruh.

Pertama, target pendapatan daerah semula Rp1,76 triliun turun menjadi Rp1,74 triliun, berkurang sebesar Rp17,18 miliar. Penurunan berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pos pendapatan lainnya.

Pendapatan asli daerah disesuaikan naik menjadi Rp2.615,55 miliar. Pendapatan transfer naik Rp10,97 miliar menjadi Rp1,46 triliun, sementara pendapatan lain-lain turun tajam dari Rp45,27 miliar menjadi Rp14,57 miliar.

Kedua, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) turun drastis dari Rp462,76 miliar menjadi Rp154,02 miliar berdasarkan hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2025, berkurang Rp308,70 miliar.

Ketiga, pagu belanja daerah yang semula Rp2,21 triliun disesuaikan menjadi Rp1,89 triliun, turun sebesar Rp325,89 miliar. Penurunan menyasar seluruh jenis pengeluaran daerah.

Belanja operasi turun Rp96,02 miliar menjadi Rp1,47 triliun. Belanja modal berkurang Rp77,38 miliar menjadi Rp296,38 miliar. Belanja tidak terduga turun dari Rp44,79 miliar menjadi Rp20,68 miliar.

Belanja transfer mengalami penurunan terbesar, dari Rp220,77 miliar menjadi Rp91,80 miliar atau berkurang Rp128,37 miliar. Pembiayaan neto yang semula Rp452,76 miliar kini turun menjadi Rp144,05 miliar.

Penyertaan modal daerah tetap Rp10 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tetap nihil seperti yang diproyeksikan pada APBD awal.

Perubahan ini juga mencakup penambahan, pengurangan, dan pergeseran anggaran antar kegiatan serta unit organisasi guna menyesuaikan dengan kewajiban dan kebutuhan mendesak yang muncul.

Pemerintah daerah akan menata ulang melalui relokasi anggaran dengan mekanisme perubahan Peraturan Bupati agar seluruh kegiatan pembangunan tetap berjalan lancar dan tepat sasaran.

Penyesuaian ini dilakukan demi menjaga realitas fiskal daerah agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujar Bupati Samsul Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *