BeritaHUKUM

Polsek LAU Gerak Cepat Padamkan Hotspot Karhutla di Pemangkih Seberang

Avatar
×

Polsek LAU Gerak Cepat Padamkan Hotspot Karhutla di Pemangkih Seberang

Sebarkan artikel ini

Barabai (KATAKUNCI) – Polsek Labuan Amas Utara (LAU) bergerak cepat memadamkan satu titik panas atau hotspot yang terdeteksi di Desa Pemangkih Seberang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Penanganan dilakukan Minggu (6/9/2026) setelah aplikasi Sipongi mendeteksi hotspot berdasarkan data akuisisi satelit SNPP NASA pada pukul 07.00 WIB dengan tingkat kepercayaan kategori MID.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kapolsek LAU bersama personel dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi titik panas sekaligus melakukan upaya pemadaman.

Dalam penanganan itu, Polsek LAU bersinergi dengan Babinsa TNI, BPBD HST, pambakal dan aparat desa, Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), serta masyarakat setempat.

Kehadiran tim gabungan menjadi langkah penting untuk memastikan titik panas tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas, terutama di tengah kondisi lahan yang rentan terbakar saat musim kemarau.

Setelah dilakukan pengecekan dan penanganan di lapangan, titik api berhasil dipadamkan. Kondisi tersebut kemudian diverifikasi dengan status api sudah padam.

Respons cepat menjadi faktor penting dalam penanganan karhutla karena api yang terlambat ditangani berpotensi menjalar ke area lain dan menyulitkan proses pemadaman.

Selain mengancam vegetasi dan lahan, kebakaran juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kualitas udara serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek LAU bersama seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan tersebut.

“Saya apresiasi respons cepat Polsek LAU dan seluruh unsur yang terlibat. Ini membuktikan kesiapan kita dalam memantau dan menindaklanjuti setiap potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Jupri.

Menurutnya, kesiapsiagaan personel, pemantauan titik panas, serta dukungan peralatan harus terus diperkuat untuk memperkecil risiko karhutla selama musim kemarau.

Polres HST juga menilai keterlibatan masyarakat memiliki peran strategis, terutama dalam mencegah aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu munculnya titik api.

Kapolres mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak menunggu api membesar ketika menemukan indikasi kebakaran, melainkan segera melaporkannya kepada petugas.

“Jika menemukan titik api, segera laporkan agar dapat segera ditangani sebelum meluas. Keberhasilan pemadaman ini tidak lepas dari kerja sama Polri, TNI, BPBD, pemerintah desa, dan masyarakat,” tegasnya.

Polres HST selanjutnya terus mengoptimalkan pemantauan melalui aplikasi Sipongi serta layanan Call Center 110 sebagai bagian dari upaya mempercepat penerimaan informasi, verifikasi lapangan, dan penanganan setiap potensi karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *