BeritaHULU SUNGAI TENGAH

Bupati HST Tegaskan Transparansi dan Netralitas Mutlak dalam Pilbakal Serentak dan PAW 2026

Avatar
×

Bupati HST Tegaskan Transparansi dan Netralitas Mutlak dalam Pilbakal Serentak dan PAW 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati HST , Samsul Rizal buka kegiatan FGD Pilbakal di HST. KATAKUNCI / Muhammad Ramli

Barabai (KATAKUNCI) – Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal meminta seluruh pihak terkait menjaga kejujuran, ketidakberpihakan, serta kepatuhan terhadap aturan dalam seluruh rangkaian Pemilihan Pembakal Serentak dan Pembakal Antar Waktu 2026.

Pernyataan itu disampaikan saat pembukaan Focus Group Discussion pemilihan tersebut di Aula Bapperida HST, Selasa (29/9/2026).

Seluruh elemen mulai dari panitia, Badan Permusyawaratan Desa, hingga aparatur desa dilarang berpihak kepada calon, melakukan tekanan, maupun memanfaatkan kedudukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Panitia, BPD, hingga aparatur desa dilarang keras memihak, mengintimidasi, apalagi menyalahgunakan wewenang,” tegas Samsul.

Pemilihan ini bukan sekadar pergantian pimpinan, melainkan penentu arah pelayanan warga serta keberlanjutan pembangunan di tingkat paling bawah.

“Pemilihan ini bukan sekadar rutinitas mencoblos dan mengganti kepala desa. Lebih dari itu, kita ingin memastikan pelayanan dan pembangunan desa tetap berjalan lancar,” ujarnya.

Oleh karena itu, setiap tahapan harus berjalan tertib, aman, terbuka, serta mencerminkan kehendak rakyat secara bebas.

Segala urusan administrasi mulai dari pembentukan panitia, pelaksanaan pemungutan suara, hingga pelantikan wajib berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Kepatuhan terhadap prosedur menjadi benteng utama guna mencegah sengketa yang dapat mengganggu stabilitas desa setelah pemilihan usai.

Pengelolaan dana kegiatan, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara rinci.

Khusus untuk Pembakal Antar Waktu, pelaksanaan musyawarah desa harus mengikuti tata cara yang ditetapkan, dengan peserta sah dan kesimpulan tertuang dalam dokumen resmi.

Seluruh pemangku kepentingan diminta memperkuat kerja sama dengan unsur TNI dan Polri guna mendeteksi serta mencegah potensi kerawanan sejak dini.

Apabila muncul perbedaan pandangan atau keberatan, penyelesaian dilakukan melalui jalur resmi dengan mengutamakan kesepakatan bersama, bukan tindakan yang meresahkan warga.

“Kalau ada perbedaan atau keberatan, selesaikan melalui mekanisme yang ada. Jangan sampai persoalan berkembang dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” katanya.

Pemilihan ini harus selalu berfokus pada kelangsungan tata kelola pemerintahan desa dan kesejahteraan warga, bukan kepentingan sesaat perseorangan.

Pembakal yang terpilih diharapkan mampu menyatukan seluruh lapisan masyarakat, menjaga kualitas pelayanan, serta melanjutkan program yang sudah berjalan sekaligus menyempurnakan yang belum maksimal.

“Yang sudah baik tetap diteruskan, sedangkan yang kurang kita perbaiki bersama,” ujarnya.

Kegiatan FGD ini diharapkan menyatukan pandangan semua pihak yang terlibat serta melahirkan langkah pencegahan atas berbagai kendala yang mungkin muncul.

Pada akhirnya, seluruh proses diharapkan berjalan damai, jujur, dan demokratis, sehingga pemimpin yang terpilih mendapat dukungan luas dan dapat bekerja maksimal untuk kemajuan desa masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *