Barabai (KATAKUNCI) – Seorang pria yang diduga mabuk di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan membanting seorang bayi di desa setempat hingga mengalami pecah kepala dan meninggal di tempat.
Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aiptu M Husaini mengatakan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Reskrim dan pelaku juga sudah diamankan.
“Sekarang dalam proses penanganan dari Unit Reskrim Polres HST, Untuk terduga pelaku sudah diamankan di Polres HST,” terang Aiptu M Husaini kepada KATAKUNCI, Senin.
Sementara itu menurut keterangan dari warga sekitar, pelaku awalnya ingin berhutang dengan ibu korban namun karena permintaannya ditolak pria tersebut langsung mengambil dan membanting bayi saat sedang berjemur di depan rumah ibu korban.
“Karena permintaan pelaku ditolak ibu korban, lalu pelaku marah dan langsung membanting bayi yang saat itu sedang berjemur dengan ibunya di depan rumah,” ujar warga setempat.
Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 Wita dan bayi tersebut berjenis kelamin perempuan yang berumur kurang lebih satu bulan.
Diketahui pelaku yaitu Hidayat Aminullah (35) warga Murung A RT 06, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.