foto//Kantor Desa Bungin Kecamatan Paringin Selatan (istemewa:wikipedia)
Balangan. (KATAKUNCI). – Nama adalah doa. Kalimat bijak ini barangkali menjadi landasan terkuat bagi warga Desa Bungin di Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Desa yang kini dikenal ramah dan terbuka ini, menyimpan lembaran sejarah panjang tentang cara sebuah komunitas berjuang melepaskan diri dari belenggu stigma negatif dan mitos masa lalu.
Dahulu, dalam peta kolonial Belanda tahun 1924, desa ini secara administratif bernama Desa Kubur. Nama tersebut bukan sekadar identitas di atas kertas, melainkan cerminan atmosfer wilayahnya yang kala itu tertutup rimbunnya hutan karet dan diselimuti aura mistis yang kental.
Memasuki era 1970 hingga 1990-an, Desa Kubur sempat menjadi wilayah yang paling dihindari oleh para pendatang. Dosen Sejarah FKIP ULM, Mansyur, menceritakan bahwa pada masa itu, beredar mitos kuat mengenai wisa atau racun gaib. Konon, siapa pun yang singgah terlalu lama atau sembarangan makan dan minum, akan terkena petaka.
Stigma tersebut makin diperparah dengan selentingan adanya ritual pesugihan di balik lebatnya kebun karet. “Pendatang tidak mau singgah lama karena takut terkena wisa,” ujar Mansyur. Namun, sejarah membuktikan bahwa seringkali mitos muncul dari ketidaktahuan dan keterisolasian sebuah wilayah.
Eksistensi Desa Kubur bukanlah isapan jempol atau sekadar tutur lisan. Bukti otentik berupa peta tahun 1924 berjudul “Paringin” yang diterbitkan di Batavia.
Dalam peta tersebut, wilayah ini tertulis dengan ejaan lama yakni Koeboer. Berada di bawah Onderdistrict yang berdekatan dengan Gunung Batupiring, Koeboer digambarkan sebagai perkampungan yang dikelilingi sawah dan kebun karet, lengkap dengan akses jalan setapak atau paardenpad (jalan kuda).
Sadar bahwa nama “Kubur” membawa beban psikologis yang berat bagi generasi mereka, para tetua dan masyarakat setempat mengambil langkah berani. Melalui ritual adat Tasmiyah, mereka secara kolektif mengganti nama desa mereka menjadi Desa Bungin.
Prosesi ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan sebuah pernyataan spiritual untuk “lahir kembali”. Nama Bungin yang merujuk pada kesuburan dan kebersihan tanah di tepian sungai, menjadi simbol harapan baru agar desa ini tak lagi dipandang dengan rasa takut, melainkan dengan rasa hangat.
Kini, jejak-jejak seram Desa Kubur telah luruh, digantikan oleh keramahan warga Desa Bungin. Perkebunan karet yang dulu dianggap keramat, kini menjadi sumber penghidupan yang sah dan penuh berkah. Warga tak lagi menutup diri, mereka justru menyambut siapa pun yang datang dengan tangan terbuka, seolah ingin membuktikan bahwa kabar burung di masa lalu hanyalah bagian dari dongeng pengantar tidur.
Transformasi Desa Bungin mengajarkan kita bahwa masa lalu yang kelam tidak harus menentukan masa depan. Melalui keberanian untuk berubah, masyarakat Desa Bungin berhasil mengubah “wilayah yang ditakuti” menjadi “rumah yang dirindukan”.
Saat ini, jika Anda melintasi Paringin Selatan, jangan ragu untuk singgah di Desa Bungin. Di sana, Anda tidak akan menemukan racun atau suasana angker, melainkan senyum tulus warga yang bangga akan tanah kelahirannya yang baru.
(Berbagai Sumber)











