Balangan (KATAKUNCI) – DPRD Balangan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperketat proses pindah domisili, mengingat penyaluran manfaat pembangunan dan bantuan sosial, Rabu (6/8/2025).
Anggota DPRD Kabupaten Balangan Saiful Arif, meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperkuat kolaborasi dengan aparat desa dan RT dalam memastikan validitas data.
Saiful Arif juga menekankan perlunya proses verifikasi yang lebih ketat terhadap setiap permohonan pindah domisili, terutama yang berasal dari luar daerah.
Menurutnya, fenomena pindah domisili secara tiba-tiba menjelang peluncuran program bantuan kerap terjadi diberbagai daerah dan bisa memicu kecemburuan sosial.
“Verifikasi harus lebih dari sekadar pemeriksaan dokumen. Harus ada pengecekan langsung ke lapangan untuk mencegah penyalahgunaan data,” ungkapnya.
Saiful Arif menegaskan DPRD siap mendorong lahirnya regulasi teknis yang memperkuat pengawasan, termasuk sistem pelaporan berjenjang dari tingkat desa hingga verifikasi berlapis di lapangan.