Balangan (KATAKUNCI) – Anggota DPRD Balangan menyatakan dukungan terhadap rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022. Perda tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Senin (14/7/2025).
Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Demokrat, Saiful Arif, menegaskan pentingnya perubahan regulasi tersebut. Ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan sosial dan kebutuhan hukum masyarakat saat ini.
Ia juga menyampaikan pembaruan aturan bukan hanya soal penguatan norma hukum, juga bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan aman, tertib, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Perubahan Perda ini penting untuk mengakomodasi kebutuhan hukum masyarakat saat ini. Tapi yang lebih penting lagi, masyarakat harus memahami substansinya agar pelaksanaannya efektif,” tuturnya.
Dalam draf revisi Raperda yang ada, menyebutkan bahwa perubahan mencakup sejumlah aspek. Ini mulai dari penegakan hukum, peningkatan perlindungan masyarakat, hingga pengaturan pemanfaatan ruang publik.
Raperda tersebut kini masih dalam tahap pembahasan awal bersama eksekutif, dan akan berlanjut melalui tahapan mekanisme DPRD sebelum penetapan menjadi sebuah Perda.