Balangan. (KATAKUNCI)- DPRD Balangan menggelar rapat dengar pendapat terhadap keluhan masyarakat akan pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Datuk Kandang Haji, bertempat di Ruang Rapat DPRD Balangan, Senin (17/3/2025).
Rapat ini dihadiri hampir seluruh anggota DPRD, perwakilan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan, serta beberapa perwakilan masyarakat.
Direktur RSUD Datu Kandang Haji, drg. Sudirman, menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi disebabkan oleh kendala dalam proses pengklaiman ke BPJS Kesehatan.
Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak bertujuan mencari keuntungan, tetapi sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan, tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“RSUD ingin menjaga kestabilan arus kas rumah sakit agar tetap bisa menyediakan obat-obatan dan material medis lainnya untuk pelayanan,” ucapnya.
Perwakilan masyarakat dari organisasi sosial Sahabat Balangan Center (SBC), Dewi, menyampaikan sejumlah keluhan pasien yang berobat di RSUD Datu Kandang Haji.
Permasalahan yang diungkap antara lain ketersediaan obat yang sering kosong, kewajiban menebus obat di apotek dengan syarat surat rujukan, hingga pasien BPJS yang harus membayar sendiri jika tidak memenuhi kriteria penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Balangan, M. Rizkan, menegaskan bahwa pasien yang datang untuk berobat tetap harus dilayani dengan baik.
“Masyarakat pergi ke RSUD, berharap dapat terlayani saat berobat dengan baik. Banyaknya keluhan masyarakat yang sampai, membuat kami miris mendengarnya,” ucap Riskan disela rapat.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barabai, Muhammad Masrur Ridwan, mengakui adanya pengembalian administrasi klaim ke pihak rumah sakit untuk diperbaiki sesuai dengan ketentuan.
“Apabila ada administrasi yang dikembalikan, maka perlu dilakukan perbaikan. Kami hanya menjalankan pengklasifikasian administrasi sesuai aturan,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan mengenai perbedaan sistem administrasi saat ini dengan sebelumnya, bahwa sistem saat ini mengikuti aplikasi yang telah ditetapkan. Adv