BALANGANHUKUMSEPUTAR KALSEL

HEBOH! Video ‘Live’ 7 Menit Kades di Balangan Viral, Sang Pejabat Akhirnya Buka Suara di Depan Polisi

Avatar
×

HEBOH! Video ‘Live’ 7 Menit Kades di Balangan Viral, Sang Pejabat Akhirnya Buka Suara di Depan Polisi

Sebarkan artikel ini

foto//tangkapan layar medsos

 

​Balangan. (KATAKUNCI). – Jagat maya, khususnya warga Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mendadak gempar. Sebuah potongan video tangkapan layar dari siaran langsung (live) TikTok yang diunggah akun bernama Dea Adellia mendadak viral dan menjadi buah bibir di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram.

 

​Video berdurasi 7 menit 10 detik tersebut diduga kuat merekam adegan yang melanggar norma asusila. Pemeran pria dalam video tersebut disinyalir merupakan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

​Dalam video yang beredar luas sejak pertengahan Februari lalu, terlihat sepasang pria dan wanita tengah bermesraan di dalam sebuah ruangan. Meski kualitas video tidak memperlihatkan wajah secara gamblang, suara dan gestur dalam rekaman tersebut memicu spekulasi liar dari netizen.

​Merespons keresahan masyarakat, Satreskrim Polres Balangan langsung mengambil langkah tegas. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya memanggil oknum Kades yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada Kamis, 12 Maret 2026.

​Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, mengonfirmasi bahwa sang pejabat desa telah mengakui perbuatannya.

​”Untuk sementara yang bersangkutan mengaku kalau yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya,” ujar AKP Ferry secara lugas saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/3/2026).

​Meski sudah ada pengakuan, pihak kepolisian tidak ingin gegabah. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah ada unsur pelanggaran hukum pidana dalam konten tersebut.

​”Perlu dilakukan pendalaman pada kasus tersebut. Kami juga melakukan pendalaman untuk pembuktian,” tambah AKP Ferry.

​Rencananya, pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan lanjutan pada Senin dan Selasa mendatang untuk melakukan interview intensif terhadap masing-masing pihak yang terlibat. Jika unsur-unsur dalam pasal yang disangkakan terpenuhi, oknum Kades tersebut dipastikan bakal terjerat hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *