Barabai (KATAKUNCI) – Pemkab HST meraih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Terbaik II se-Kalimantan Selatan dalam Musyawarah Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025.
Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin pada Selasa (11/11/2025) di Banjarmasin. Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, menerima penghargaan tersebut mewakili Bupati HST H. Samsul Rizal.
“Ini bukan hanya penghargaan bagi pemerintah, tapi juga bagi seluruh masyarakat Hulu Sungai Tengah,” kata Gusti Rosyadi Elmi. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
HST juga memborong sejumlah penghargaan lain, di antaranya STBM Award Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2025, Penghargaan Swastisaba Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2025, dan Terbaik II Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Kalsel.
Desa Tabat Padang, Kecamatan Haruyan, meraih STBM Award atas keberhasilan menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). SDN 1 Barabai Timur juga meraih Peringkat IV Sekolah/Madrasah Sehat dan Peringkat V Dokter Kecil Provinsi Kalsel Tahun 2025.
Dengan sederet prestasi tersebut, HST semakin mengukuhkan diri sebagai daerah dengan kinerja kesehatan terbaik di Kalimantan Selatan. Pemkab HST akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar yang merata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
HST menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam memperkuat layanan publik yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.











