Foto//Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan , Muhammad Hariyadi merilis laporan capaian kinerja sepanjang tahun 2025
Balangan. – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan merilis laporan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Dalam laporannya, instansi yang membawahi lima kabupaten di Kalimantan Selatan ini mencatatkan performa signifikan baik di bidang pelayanan maupun penegakan hukum keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan , Muhammad Hariyadi memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah melayani ribuan dokumen perjalanan. Total paspor yang diterbitkan meliputi 6.632 paspor baru, 2.008 paspor penggantian karena habis masa berlaku, serta puluhan lainnya karena alasan hilang, rusak, maupun halaman penuh.
”Dari seluruh layanan penerbitan paspor tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp5.335.500.000,-,” Terang Hariyadi, dalam kegiatan Pres Rilis , Selasa,(30/12).
Selain paspor, Imigrasi Balangan juga memproses 53 permohonan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan 22 permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi warga negara asing yang berada di wilayah kerjanya.
Di bidang pengawasan, Imigrasi Balangan tercatat sangat aktif dengan melaksanakan 11 operasi mandiri, 10 operasi intelijen, serta 3 operasi gabungan bersama instansi terkait. Sebagai puncaknya, terdapat satu Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap seorang warga negara Korea Selatan.
”WNA tersebut terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian,” tegas pihak Imigrasi dalam rilisnya. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap 124 WNI dan 6 WNA yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebagai langkah preventif terhadap kejahatan internasional, Imigrasi Balangan membentuk Desa Binaan Keimigrasian di Desa Awayan. Program ini bertujuan memberikan edukasi dini kepada masyarakat mengenai kerawanan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM).
Secara internal, manajemen organisasi juga menunjukkan hasil positif dengan realisasi anggaran mencapai 95,01 persen per 29 Desember 2025. Capaian ini didukung oleh peningkatan sarana prasarana, termasuk pembangunan halaman kantor, penataan layout pelayanan, hingga pembangunan rumah dinas guna menunjang kinerja sumber daya manusia yang ada.
Dengan cakupan wilayah yang luas meliputi Kabupaten Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Hulu Sungai Selatan, Kantor Imigrasi Balangan berkomitmen untuk terus beradaptasi dan berinovasi demi kepuasan masyarakat. *











