BALANGANBeritaHUKUM

Kasi Pidsus dan Datun Kejari Balangan bergeser

Avatar
283
×

Kasi Pidsus dan Datun Kejari Balangan bergeser

Sebarkan artikel ini
Dua kepala seksi Kejari Balangan saat melaksanakan pelantikan di kantor Kejari setempat, Jumat (25/4/2025). KATAKUNCI/ah

Balangan (KATAKUNCI) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, Kalimantan Selatan bergeser.

“Hari ini kita melaksanakan serah terima jabatan dua kepala seksi, yaitu Kasi Pidsus dan Kasi Datun dan dilanjutkan dengan pelantikan pegawai negeri sipil sebanyak 15 orang,” kata Kajari Balangan Mangantar Siregar di Paringin, Jumat.

Kajari Mangantar mengucapkan terima kasih kepada kepala seksi yang lama dan mengapresiasi kinerja mereka saat bertugas dengan baik di Kejaksaan Negeri Balangan.

Mangantar menuturkan, pengalaman yang didapat di Kabupaten Balangan agar dapat dimaksimalkan dan dibawa ke tempat kerja yang baru.

Sementara kepada kepala seksi yang baru Kajari Mangantar mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kejaksaan Negeri Balangan, serta secepatnya dapat menyesuaikan diri pada tantangan yang baru.

“Selamat datang dan selamat bertugas kepada kepala seksi yang baru, karena pekerjaan kita semakin berat maka harus cepat beradaptasi dengan situasi kerjaan baru agar dapat bekerja dengan maksimal,” ujar Mangantar.

Kajari Balangan menambahkan, pergantian dalam institusi kejaksaan ini adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran, serta kebutuhan dari institusi sendiri.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Balangan baru, Nur Rachmansyah mengaku siap untuk menjalankan tugas dengan maksimal dan menghadapi tantangan yang baru di Kabupaten Balangan.

“Terima kasih saya tentunya sangat bersemangat dan siap untuk menjalankan tugas dengan maksimal, serta maksimal untuk menjalankan program dari Kejari Balangan,” ujar Rachmansyah.

Diketahui Kasi Pidsus lama yaitu Fandy A digantikan oleh Nur Rachmansyah, sementara Kasi Datun lama Niam Firdaus digantikan oleh Tompian Jopi Pasaribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *