BALANGANBeritaHUKUM

Kejari Balangan berhasil pulihkan Rp210 juta uang 21 desa untuk pembuatan video profil

Avatar
493
×

Kejari Balangan berhasil pulihkan Rp210 juta uang 21 desa untuk pembuatan video profil

Sebarkan artikel ini

Balangan (KATAKUNCI) – Uang pembuatan video profil terhadap sebanyak 21 desa di Kabupaten Balangan akhirnya dikembalikan oleh pihak ketiga yaitu CV. EL BANUA KREATIF yang sebelumnya sempat masuk tahapan penyelidikan dari pihak Kejari Balangan karena adanya aduan masyarakat.

Kegiatan pemulihan keuangan desa juga langsung digelar di aula Kejari Balangan pada Kamis (7/8/2025) dihadiri oleh Kajari Balangan bersama jajaran, Inspektur Balangan, Sekretaris BPKPAD Balangan, perwakilan dari Dinas PMD dan 21 kepala desa di kabupaten setempat.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Mangantar Siregar, menyampaikan pihaknya sudah berhasil melakukan pencegahan kerugian negara melalui pemulihan keuangan desa sebesar Rp210 juta yang terlanjur mengeluarkan anggaran untuk pembuatan video profil desa.

“Rp210 juta berhasil kita pulihkan dan dikembalikan ke kas desa, ini berkat dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim penyelidik kita dan pihak ketiga berinisiatif mengembalikannya,” ujar Kajari.

Kajari juga menyampaikan arahan kepada 21 kepala desa yang berhadir dan mengingatkan senantiasa mengedepankan prinsip ke hati- hatian dalam setiap pelaksanaan tugas dan selalu memprioritaskan asas manfaat langsung kepada masyarakat.

Kasi Pidsus Kejari Balangan Nur Rachmansyah menambahkan, pengembalian uang desa tersebut langsung dititipkan pihak ketiga ke Kejaksaan Negeri Balangan yang penyerahannya dilakukan melalui pihak Inspektorat setempat.

“Ini harus jadi pelajaran untuk semua kepala desa agar setiap penggunaan dana desa agar selalu dipertimbangkan penggunaannya, agar tidak merugikan keuangan negara apalagi sampai masuk tidak pidana korupsi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *