Barabai (KATAKUNCI) – Aparat gabungan dari Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kodim 1002/HST, Batalion 621/Manuntung serta Satpol PP HST menggelar operasi cipta kondisi pada Rabu (10/9) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP dan Linmas HST, Abdul Halim, menyampaikan bahwa operasi kali ini difokuskan di wilayah Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara.
“Malam ini kita bersama anggota gabungan melaksanakan operasi cipta kondisi untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu KBO Satbinmas Polres HST Ipda Iskandar, dalam arahannya menegaskan agar seluruh anggota tetap bertindak secara humanis dan santun selama pelaksanaan operasi.
“Apabila nantinya ditemukan indikasi tindak kriminal, agar segera dilakukan penanganan sesuai prosedur,” tegas Iskandar.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat dan ulama terkait keberadaan warung remang-remang di kawasan Sungai Buluh.
Pasalnya, wilayah tersebut dikenal dengan banyak pondok pesantren sehingga keberadaan warung semacam itu dianggap mencoreng citra religius setempat.
Berdasarkan pantauan dilapangan, sebagian warung remang-remang sudah tidak lagi menyediakan fasilitas karaoke. Namun, di salah satu warung, petugas menemukan alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Setiap warung yang diperiksa dilakukan pendataan identitas berupa KTP terhadap pemilik, penjaga, maupun pengunjung. Operasi berjalan dengan kondsif,aparat gabungan berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Terpisah, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan apresiasinya atas sinergitas aparat gabungan.
“Operasi ini adalah bentuk keseriusan kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Temuan di lapangan akan segera kita tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.