HULU SUNGAI TENGAH

Paripurna DPRD HSS, Eksekutif Dan Legislatif Ajukan dua Ranperda

Avatar
28
×

Paripurna DPRD HSS, Eksekutif Dan Legislatif Ajukan dua Ranperda

Sebarkan artikel ini

Kandangan ( KATAKUNCI ) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, masing-masing kembali mengusulkan Ranperda baru.

Bertempat di Aula Utama Gedung DPRD HSS, Selasa, ( 4/3 )Pagi , Penyampaian 2 ranperda ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD HSS yang dihadiri pihak eksekutif dan legislatif, Pihak eksekutif menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 1 Tahun 2010 berkenaan dengan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Sementara dari pihak legislatif menyampaikan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan yang Berkelanjutan.

Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor mewakili pihak eksekutif menyampaikan maksud dan tujuan ranperda yang diajukan.

“Ranperda ini kami sampaikan untuk menyesuaikan beberapa perubahan peraturan yang ada di atasnya, seperti adanya Kartu Identitas Anak, Digitalisasi KTP yang mutlak memerlukan penyesuaian peraturan di daerah. Ini tak lain agar pelayanan administrasi kependudukan bisa berjalan lancar buat masyarakat” paparnya.

Sementara itu Ahmad Gazali mewakili DPRD HSS mengungkapkan Ranperda ini bertujuan untuk melindungi petani, ketersediaan lahan pertanian dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan pangan berkelanjutan.

” Apalagi sekarang banyak terjadi pengurangan lahan pertanian, sementara warga kabupaten Hulu Sungai Selatan didominasi bekerja di sektor pertanian, sehingga perlu adanya regulasi yang menjamin keberadaan lahan bagi petani” ungkapnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan naskah masing-masing ranperda oleh Sekda, Wakil Ketua I DPRD HSS dan akan dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *