BeritaHUKUMHULU SUNGAI UTARASEPUTAR KALSEL

Pelarian Berakhir di Gedung Merah Putih, Kasi Datun HSU Resmi Diserahkan ke KPK!  

Avatar
×

Pelarian Berakhir di Gedung Merah Putih, Kasi Datun HSU Resmi Diserahkan ke KPK!  

Sebarkan artikel ini

Foto//Tri Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) yang sempat Buron akhirnya ditangkap KPK RI (sumber:tangkapan layar)

 

​Jakarta (KATAKUNCI) – Drama pelarian Tri Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, akhirnya menemui titik finish. Setelah sempat menghilang dari radar pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), “buronan” internal korps Adhyaksa ini resmi diserahkan Kejaksaan Agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12/2025).

​Diinformasikan, Tri Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB. Menggunakan mobil dinas Kejaksaan dengan pengawalan ketat aparat bersenjata, mantan Kasi Pidsus Kejari Banjar tersebut tampak tertunduk saat digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai atas.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyerahan ini adalah bentuk nyata kolaborasi antar-lembaga penegak hukum.

​”Benar, yang bersangkutan sudah diserahkan dari pihak Kejaksaan Agung. Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif,” ujar Budi kepada awak media.

​Budi juga menegaskan bahwa prosedur hukum akan berjalan cepat. Setelah pemeriksaan awal rampung, Tri Taruna dipastikan akan langsung mengenakan rompi oranye. “Akan langsung dilakukan penahanan,” tambahnya singkat.

​Tertangkapnya Tri Taruna melengkapi puzzle penyidikan kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kalimantan Selatan tersebut. Ia akan segera menyusul dua rekan sejawatnya yang telah lebih dulu menghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK yakni Albertinus Parlinggoman Napitupulu (Mantan Kepala Kejari HSU) dab Asis Budianto (Mantan Kasi Intel Kejari HSU).

​Sebelumnya, nama Tri Taruna sempat menjadi buah bibir lantaran diduga melarikan diri ke wilayah Madura sesaat setelah tim KPK melancarkan operasi senyap di HSU. Dukungan penuh dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Jaksa Agung dalam menyerahkan personilnya sendiri menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada tempat aman bagi oknum jaksa yang bermain api.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *