Barabai (KATAKUNCI) – Pemerintah Desa Pajukungan, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Polres setempat menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat untuk mencegah adanya kejahatan.
Kasubsi Penyuluhan Hukum Polres HST Aipda Norlailawati, mengatakan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Tujuan kegiatan penyuluhan di Desa Pajukungan adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba, hukum dan pemahaman tentang Restoratif Justice (RJ) dan Diversi pada perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” kata Norlailawati di Barabai, Rabu (8/10) malam.
Norlailawati juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan pemahaman terhadap ketentuan perundang-undangan, karena setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Selain itu penyuluhan ini juga membahas tentang bahaya bullying, judi online dan pornografi, dengan harapan masyarakat dapat memahami dan mengamalkan aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara Pembakal Desa Pajukungan Soparyono, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama Polres HST dengan tujuan kegiatan yaitu untuk pemahaman hukum khususnya remaja tentang perundungan, penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pelanggaran hukum lainnya.
”Terima kasih kepada jajaran Polres HST yang telah memberikan penyuluhan hukum di tempat kita, semoga semua warga kita lebih mengerti dengan hukum,” ujar
Kegiatan ini diakhiri dengan penampilan kesenian tradisional Kalimantan Selatan yakni Madihin dan pengundian doorprize bagi warga yang ikut dalam kegiatan sosialisasi. Selain itu, kegiatan juga diakhiri dengan acara nonton bareng kualifikasi Piala Dunia Round 4 yang mempertemukan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi.