Balangan (KATAKUNCI) – Pemkab Balangan dan DPRD setempat menyepakati dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (14/7/2025).
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau persetujuan bersama oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati, dan unsur pimpinan lainnya.
Bupati Balangan menyampaikan terima kasih kepada DPRD Balangan yang telah mengawal proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS dengan penuh tanggung jawab dan semangat kemitraan.
Abdul Hadi menilai perubahan dokumen KUA dan PPAS ini merupakan bentuk respons adaptif Pemkab Balangan terhadap dinamika pembangunan dan perubahan kebutuhan masyarakat.
Dokumen tersebut menjadi landasan utama dalam menyusun perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang lebih responsif, realistis, dan strategis.
“Hari ini kita mencapai kesepakatan bersama atas dokumen tersebut, mudah-mudahan itu adalah hasil terbaik. Meski terdapat koreksi anggaran karena efisiensi dari pemerintah pusat, saya minta agar program-program prioritas tetap dioptimalkan. Kita harus pastikan bahwa belanja daerah tetap berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Balangan juga menekankan agar seluruh jajaran perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan mempercepat penyusunan rancangan perubahan APBD.
Ia mengingatkan pentingnya ketepatan waktu agar pelaksanaan program dan kegiatan prioritas tidak tertunda.
Ia juga membuka ruang partisipasi lebih luas dari DPRD dan masyarakat untuk terus memberikan masukan konstruktif, guna memastikan penyusunan anggaran tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas.
Ia berharap seluruh proses perubahan anggaran ini dapat diselesaikan tepat waktu dan menjadi pijakan kuat bagi akselerasi pembangunan di Kabupaten Balangan hingga akhir tahun anggaran.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah baik yang membawa manfaat dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Balangan,” ujarnya.