Balangan (KATAKUNC) – Pemkab Balangan menyampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Rabu (16/7/2025).
Bupati Balangan H Abdul Hadi yang diwakili Pj Sekdakab Balangan H Sufriannor mengatakan, perubahan APBD tahun ini dipengaruhi oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang berdampak pada penurunan pendapatan transfer daerah sebesar Rp 226 miliar atau 7,35 persen.
Dengan melalui optimalisasi pendapatan daerah, seperti dividen BUMD, Silpa, dan peningkatan pembiayaan netto, Pemkab Balangan tetap mampu menganggarkan belanja daerah sebesar Rp 3,993 triliun atau naik 4,01 persen dari sebelumnya.
Secara total, APBD Balangan pasca perubahan meningkat menjadi Rp 3,993 triliun atau naik 1,11 persen dibanding APBD murni.
Pihaknya menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan konstruktif dari DPRD yang menjadi bagian dari semangat bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
“Seluruh catatan dari fraksi akan dijadikan bahan penyempurnaan raperda agar implementasi anggaran ke depan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” ucapnya.