BeritaHUKUM

Penyerangan Menggunakan Senjata Tajam di Kebun Tomat HST, Sepasang Suami Istri Luka Parah

Avatar
×

Penyerangan Menggunakan Senjata Tajam di Kebun Tomat HST, Sepasang Suami Istri Luka Parah

Sebarkan artikel ini

Barabai (KATAKUNCI) – Seorang pria dan istrinya menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam di kebun tomat milik mereka di Desa Mangunang Seberang/Sarintan, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kejadian menggegerkan warga setempat terjadi pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Lokasi insiden berada di area perkebunan yang terletak di RT 002 RW 001 desa yang sama, kawasan yang dikenal sebagai sentra penghasil sayuran di wilayah bagian tengah kabupaten.

Korban yakni AR (40), dan istrinya NA (36) mengalami luka robek berat di bagian tangan kanan masing-masing. Kedua korban langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD H. Damanhuri Barabai untuk mendapatkan penanganan medis intensif oleh tim dokter dan perawat.

Kapolsek Haruyan, IPDA Lilik Hadriyanto, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awal. “Benar, kami masih di TKP (hutan/kebun),” ujarnya singkat saat masih berada di lokasi kejadian.

Setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menjelaskan bahwa kebun tomat merupakan milik korban AR. Tim penyidik telah melakukan pengambilan bukti fisik dan pemetaan lokasi untuk mendukung proses penyelidikan selanjutnya.

Pelaku yang berinisial A (52), warga desa yang sama, telah diidentifikasi dengan jelas. Berdasarkan informasi sementara, insiden bermula ketika Nor Asiah sedang aktif memetik hasil panen tomat di lahan miliknya.

Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba datang dan menyerangnya menggunakan parang. Korban mengeluarkan teriakan meminta bantuan yang terdengar oleh suaminya yang berada di pondok kebun berjarak beberapa meter dari lokasi serangan awal.

Aulia Rahman segera bergerak untuk menolong istrinya dan melakukan upaya perlawanan. Namun dalam bentrokan tersebut, keduanya terkena sabetan senjata tajam.

Seorang saksi bernama M yang memiliki kebun berdekatan segera datang dan berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi menjadi lebih tidak terkendali.

Pelaku kini telah ditempatkan di Mapolsek Haruyan bersama dengan barang bukti berupa satu bilah parang.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupir JHP Tampubolon, menyatakan pihaknya akan mendalami motif peristiwa dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku dan saksi untuk mengungkap latar belakang peristiwa ini secara menyeluruh,” tambahnya.

Pihak kepolisian terus melakukan tahapan penyelidikan untuk mendapatkan gambaran jelas terkait insiden berdarah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *