Barabai (KATAKUNCI) – Perwakilan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Sa’dillah meminta maaf kepada masyarakat atas temuan menu makanan tidak layak dan berjanji memberikan sanksi tegas bagi pengelola yang teledor.
Kejadian ini muncul setelah keluhan warga terkait kualitas makanan buruk viral di media sosial pada Kamis (26/2/2026).
Klarifikasi resmi diluncurkan untuk menjawab keresahan publik yang semakin membesar, sekaligus menyampaikan bahwa laporan kejadian telah diajukan secara berjenjang ke pemerintah pusat.
Pihaknya kini sedang menunggu keputusan terkait bentuk sanksi yang akan diberikan, sementara pengawasan terhadap program akan diperketat melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Saya pribadi dan atas nama perwakilan Kepala SPPG di Kabupaten Hulu Sungai Tengah meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat yang di mana menu itu menurut sebagian belum memenuhi standar,” ujar Sa’dillah dalam klarifikasinya.
Terkait temuan makanan yang tidak layak, ia menyebut hal tersebut sebagai kesalahan teknis yang terjadi di lapangan. Laporan resmi sudah disampaikan ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Sudah ada feedback, nanti kita tunggu beberapa hari kemudian apa yang akan diberikan sanksi terkait keteledoran, kami menyebutnya sebagai keteledoran,” tegasnya.
Sa’dillah juga merinci rincian anggaran yang selama ini menjadi perhatian publik, di mana alokasi Rp15.000 per porsi tidak seluruhnya dialokasikan untuk bahan baku. Sebagian dana digunakan untuk kebutuhan operasional dan pembayaran sewa mitra kerja.
“Rp3.000 untuk operasional dapur mulai listrik hingga bensin, Rp2.000 itu sewa kepada mitra, jadi sisa Rp10.000 inilah yang digunakan sebagai bahan baku yang diolah,” jelasnya.
Untuk siswa kelas 3 Sekolah Dasar ke bawah, program menyediakan porsi yang lebih kecil dengan anggaran berbeda. Total alokasi per porsi adalah Rp13.000, dengan rincian Rp3.000 untuk operasional, Rp2.000 untuk sewa, dan sisanya Rp8.000 dialokasikan untuk pembelian bahan makanan.
Menanggapi dugaan adanya penggelembungan dana atau markup, ia menegaskan bahwa pihak pimpinan akan memberikan tindakan disiplin berat jika ditemukan bukti yang valid. Tindakan akan diberikan secara bertahap mulai dari surat peringatan hingga penangguhan atau penutupan sementara unit yang bersangkutan.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk mengawal program strategis nasional ini. Pertemuan dengan bagian Intelijen Kejaksaan telah dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.
Selain itu, upaya pencegahan kerusakan makanan selama distribusi juga dilakukan dengan memerintahkan penggunaan kemasan yang lebih aman seperti tote bag dan kotak khusus.
Sa’dillah mengakhiri keterangannya dengan meminta masyarakat serta awak media untuk bersabar menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Beberapa poin teknis perbaikan program akan segera disampaikan setelah mendapatkan petunjuk resmi, karena seluruh langkah kerja dilakukan sesuai dengan pedoman yang berlaku.











