BALANGANBeritaHUKUM

Polres Balangan ungkap sejumlah kasus selama April

Avatar
902
×

Polres Balangan ungkap sejumlah kasus selama April

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polres Balangan saat melaksanakan press release di Mapolres setempat, Jumat (25/4/2025). KATAKUNCI/ah

Balangan (KATAKUNCI) – Kepolisian Resort (Polres) Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus selama April 2025 di antaranya dua kasus dari Satuan Reskrim dan dua kasus lainnya dari Satuan Resnarkoba.

“Pada kegiatan press rilis kali ini kita menghadirkan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tindak pidana yang ditangani oleh jajaran Polres Balangan selama April 2025,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi saat press release di Mapolres setempat, Jumat.

Abdi membeberkan dari sejumlah perkara yang diungkap, dua di antaranya merupakan perkara tindak pidana umum dan dua perkara lainnya yaitu tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Balangan.

Kapolres menjelaskan dua kasus yang diungkap Satreskrim yaitu kasus viral yang sempat diduga adanya aksi begal dan ternyata hanya penganiayaan saja, serta kasus penemuan bayi di Desa Mantuyan Kecamatan Halong.

Kapolres melanjutkan dua kasus lainnya dari Satresnarkoba adalah kasus narkoba, yang mana Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan 40 butir ekstasi dan 16,42 gram sabu dari dua orang tersangka.

Selain itu Kapolres Abdi berkomitmen tidak pandang bulu terhadap tindak pidana di wilayah hukum Polres Balangan, dan pihaknya terus mendukung pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Galuh Rizka Pangestu menerangkan, untuk kasus yang diduga begal berdasarkan dari hasil penyelidikan ternyata kejadian penganiayaan tersebut motifnya hanya karena hubungan asmara.

“Untuk kasus penganiayaan ini murni tidak adanya aksi begal di wilayah Kabupaten Balangan, hanya karena motif hubungan asmara yang membuat salah satunya cemburu hingga melakukan penganiayaan,” terang Pangestu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *