Bukan hanya bebelit – belit dalam memberikan keterangan dipersidangan namun juga menebar fitnah dari keterangan yang disampaikan dirut perseroda PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADS) Balangan , Reza Apriansyah yang menuduh Bupati Balangan H Abdul Hadi menerima aliran dana dari Perusahaan daerah yang dibentuknya.
Balangan (KATAKUNCI) – Dalam keterangan dari para terdakwa Reza yang menuduhkan nama H. Abdul Hadi selaku bupati Balangan terima aliran dana korupsi senilai Rp2,6 miliar pada persidangan diklaim tidak berdasar dan fitnah.
Ini dibantah langsung oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi, kepada Wartawan, Sabtu (6/9/2025) , dirinya tidak pernah menyampaikan terkait aliran dana saat sidang bahkan dalam sidang sebelumnya terungkapnya adanya aliran dana janggal tersebut dari BAP Kejaksaan berdasarkan keterangan PPATK .
“Hasil PPATK yang tetuang di BAP Kejaksaan itu jelas Reza menggunakan uang PT ADS yang penggunaan diluar RUPS yang sudah ditetapkan melalui Perbup,” terangnya.
Terkait, adanya keterangan Reza adanya aliran dana ke dirinya, Jelas itu adalah fitnah.
“Keterangan tidak berdasar, jelas fitnah,”ketusnya.
Apalagi, yang dia ketahui dari pemberitaan pihak Reza menyodorkan Foto lama yang seakan-akan itu pertemuan membahas perseroda.
Disebutkan nya, Foto tersebut memang benar diambil ditahun 2020 sebelum dirinya menjabat Bupati , tidak ada kaitannya dengan pembahasab Perseroda, dan foto dirumah salah satu Anggota Dewan, itu saat dirinya diundang disela-sela kegiatan.
“Sekali lagi tuduhan itu jelas sama sekali tidak benar, kami hanya ingin menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan integritas dan profesionalisme , namun ini dimanfaatkan bahkan dituduhkan balik kepada saya,”ucapnya.
Dirinya akan menimbang tuduhan fitnah tersebut, kalau berdampak pada dirinya apalagi mempengaruhi tugas dan kinerja pemerintahan dirinya akan melakukan konsultasi hukum apakan melakukan langkah hukum atau tidak. (rilis)