Foto//TSK Utam dan dayat dengan barang bukti narkoba paket sabu(humas polres balangan)
Balangan. (KATAKUNCI) – Nyali dua pemuda berinisial ITAM dan DAYAT menciut seketika. Niat mereka untuk kembali menikmati “serbuk kristal” haram harus kandas di tangan Sat Resnarkoba Polres Balangan pada Senin (23/02/2026) sore.
Melalui gebrakan Operasi SIKAT INTAN 2026, polisi berhasil membongkar modus licik pelaku yang menyembunyikan narkotika jenis sabu di bagian tak terduga pada kendaraan mereka.
Drama penangkapan ini bermula dari “nyanyian” warga yang resah dengan aktivitas kedua pelaku. Tim Sat Resnarkoba pun langsung bergerak melakukan profiling mendalam.
Sekitar pukul 15.00 WITA, petugas mendapati target sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Kelurahan Batupiring. Saat mereka terlihat lengah dan menepi di pinggir jalan, petugas langsung melakukan penyergapan kilat.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalu Kasi Humas AKP Ahmad Wiyono Djati menyampaikan Awalnya, pelaku mencoba bersikap tenang. Namun, ketelitian petugas membuahkan hasil.
Dalam penggeledahan yang mendetail, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan dengan rapi:
Satu paket sabu ditemukan dalam kondisi dilakban rapat pada kap depan motor, tepat di bawah lampu utama.
Satu unit motor Honda Scoopy hitam dengan nomor polisi DA 2615 YR turut disita sebagai sarana kejahatan.
Saat diinterogasi di tempat, ITAM dan DAYAT tak bisa mengelak lagi. Mereka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka yang rencananya akan digunakan kembali.
”Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah Balangan. Operasi Sikat Intan 2026 ini adalah bukti komitmen kami untuk menyapu bersih peredaran gelap narkotika,” tegasnya
Kini, kedua pemuda tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolres Balangan. Polisi pun tengah melakukan pengembangan untuk melacak siapa “pemain besar” di balik pasokan sabu yang dikonsumsi kedua pelaku.*











