BALANGANHUKUMSEPUTAR KALSEL

Sampaikan Permohonan Maaf, Oknum Kades di Balangan Akui Khilaf dan Siap Kooperatif  

Avatar
×

Sampaikan Permohonan Maaf, Oknum Kades di Balangan Akui Khilaf dan Siap Kooperatif  

Sebarkan artikel ini

foto//ilustrasi

 

​Balangan. (KATAKUNCI). – Pasca pemeriksaan intensif di Mapolres Balangan terkait video viral berdurasi 7 menit, oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Awayan akhirnya angkat bicara. Selain mengakui kehadirannya memenuhi panggilan kepolisian, sang pejabat desa juga menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat.

​Dihubungi awak media , Sabtu, (14/03) via telpin, oknum Kades tersebut menyatakan penyesalannya yang mendalam. Ia tidak menampik bahwa sosok pria dalam video siaran langsung TikTok yang beredar adalah dirinya.

​”Saya mengakui itu adalah kekhilafan saya. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Balangan, khususnya warga desa saya, atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul akibat video tersebut,” ungkapnya

Ia menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

​”Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Kepolisian. Saya akan mengikuti setiap tahapan pemeriksaan dengan jujur dan terbuka,” tambahnya.

​Sementara , Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, membenarkan adanya itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan keterangan. Namun, polisi tetap mengedepankan asas profesionalitas dalam pembuktian perkara.

​”Benar, yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan dan mengakui perbuatannya sebagai bentuk kekhilafan. Saat ini fokus kami adalah melakukan interview intensif pada Senin dan Selasa besok untuk melengkapi berkas perkara,” jelas AKP Ferry, Sabtu (14/3/2026).

​Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarluaskan kembali konten asusila tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah serta menghindari jeratan hukum UU ITE bagi penyebar konten pornografi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *