Foto//TSK MA alias Ogon (Bin M)
Balangan. (KATAKUNCI). – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Balangan. Seorang pria berinisial MA alias Ogon (Bin M) diringkus petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara cerdik di dalam sebuah topi.
Penangkapan yang dipimpin oleh tim Sat Resnarkoba Polres Balangan ini dilakukan pada Rabu malam (18/02/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Pelaku diamankan di sebuah rumah di kawasan Harapan Baru, Kelurahan Batu Piring RT. 11, Kecamatan Paringin Selatan.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalu Kasi Humas Polres Balangan, Ahmad Wiyonodjati menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba oleh pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan membuntuti pergerakan pelaku di Jalan A. Yani hingga akhirnya melakukan penyergapan di Kelurahan Batu Piring.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang cukup unik. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan paket kristal bening tersebut di dalam topi berwarna coklat hijau bertuliskan “BLOODS” yang sedang ia genggam.
“Pelaku tidak dapat mengelak saat petugas menemukan paket diduga sabu di dalam topinya. Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasi Humas Polres Balangan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti sebagai berikut:
1 paket serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 0,36 gram (berat bersih 0,16 gram).
1 buah topi warna coklat hijau merk BLOODS (alat menyembunyikan sabu).
1 unit ponsel Vivo 1612 warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi komunikasi.
Saat ini, MA alias Ogon beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan. Pihak penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan pemasok utama di atas tersangka.
Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang aktif memberikan informasi, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Balangan.*











