foto//anggota polsek awayan amankan terduga R yang resahkan warga tebing tinggi
Balangan. (KATAKUNCI). – Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Awayan dalam menanggapi keluhan masyarakat. Berawal dari unggahan viral di media sosial Facebook, seorang pria berinisial R, warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, akhirnya diamankan pihak kepolisian pada Senin (16/02/2026).
Pria tersebut menjadi perbincangan hangat netizen setelah akun bernama Sintiya Amanda mengunggah permintaan terbuka kepada aparat penegak hukum. Dalam unggahannya, ia meminta Polsek Awayan hingga Polres Balangan segera bertindak sebelum jatuh korban jiwa akibat ulah R yang kian tak terkendali.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Berdasarkan keterangan penduduk setempat, R seringkali mengamuk di tempat umum sambil membawa senjata tajam jenis parang. Tak hanya mengancam keselamatan fisik, R juga dilaporkan melakukan tindakan penistaan dengan merobek kitab suci Al-Qur’an di sebuah mushola desa.
”Warga sudah sangat resah dan takut. Kami khawatir tindakan R ini bisa berujung pada hilangnya nyawa orang lain jika tidak segera ditangani,” ungkap salah satu warga.
Menanggapi laporan yang meramaikan jagat maya tersebut, Kapolsek Awayan IPDA Lulus Pribadi langsung memimpin anggotanya menuju lapangan. Tanpa perlawanan berarti, R berhasil diamankan ke Mapolsek Awayan untuk menghindari amuk massa sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Desa Tebing Tinggi.
Kapolsek Awayan, IPDA Lulus Pribadi, Selasa,(17/02) mengonfirmasi bahwa R diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan yang dipicu oleh pola konsumsi zat berbahaya secara berlebihan.
”Dari informasi yang kami himpun, yang bersangkutan sering mengonsumsi obat jenis Mixadin, menghirup lem Fox, hingga menggunakan Zenit. Zat-zat ini merusak saraf dan memicu halusinasi berat,” ujar IPDA Lulus.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah memanggil keluarga R dan melakukan koordinasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Mengingat kondisi kejiwaannya yang terganggu akibat efek zat kimia, R direncanakan akan menjalani proses rehabilitasi.
”Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga dan pihak BNN. Langkah utamanya adalah rehabilitasi agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis yang tepat dan tidak lagi membahayakan masyarakat,” pungkas Kapolsek.











