BeritaEKONOMIHULU SUNGAI TENGAH

Wabup HST Larang Telur Sebagai Lauk Utama SPPG Selama Ramadan

Avatar
×

Wabup HST Larang Telur Sebagai Lauk Utama SPPG Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini

Barabai (KATAKUNCI) – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Gusti Rosyadi Elmi menginstruksikan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak menggunakan telur sebagai lauk utama selama bulan Ramadan dengan tujuan menjaga kualitas dan makanan.

Instruksi resmi ini dikeluarkan pada hari Kamis (26/2/2026) dalam rapat koordinasi pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG). Langkah tegas diambil setelah evaluasi menemukan bahwa telur memiliki risiko tinggi kerusakan selama distribusi dan mudah membusuk tanpa penanganan optimal.

Selain menyesuaikan menu, pemerintah daerah juga menetapkan kebijakan baru untuk menyerap bahan baku dari pelaku usaha lokal, guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Bumi Murakata.

“Telur itu gampang busuk dan gampang pecah. Bila pecah, kebersihannya tidak terjamin,” tegas Gusti Rosyadi Elmi saat membuka rapat koordinasi tersebut.

Pemerintah daerah memastikan bahwa larangan sementara ini disesuaikan dengan kondisi khusus bulan puasa, di mana sistem pencernaan tubuh berubah dan keamanan pangan harus ditingkatkan secara signifikan.

Standar operasional dari pengolahan di dapur hingga proses pengantaran ke sekolah harus diperketat, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan siswa sebagai penerima manfaat utama program.

“Standar kebersihan dapur, kualitas bahan, hingga distribusi ke penerima manfaat harus benar-benar diperhatikan agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” jelasnya.

Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara program nasional dengan pembangunan ekonomi lokal. Melibatkan petani dan pedagang daerah dalam pasokan bahan baku diharapkan dapat memperkuat rantai nilai ekonomi daerah, sekaligus memastikan keaslian serta kesegaran bahan yang digunakan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan pelaksanaan program strategis pemerintah, yang tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi siswa tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kemakmuran masyarakat.

Pengelola SPPG diwajibkan untuk segera melakukan sosialisasi kepada pihak terkait dan mencari alternatif lauk sehat yang sesuai dengan standar gizi serta kondisi lokal.

Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan berkala terhadap pelaksanaan instruksi ini, mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian makanan di sekolah. Tim pengawas akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal.

Menutup arahannya, Wabup berharap seluruh pengelola SPPG menjalankan tugas dengan profesionalisme dan kehati-hatian tinggi.

Pemenuhan standar kualitas dan higienitas makanan menjadi prioritas utama, terutama di bulan Ramadan yang membutuhkan perhatian ekstra terhadap kesehatan dan kenyamanan penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *