Paringin (KATAKUNCI) – Musibah kebakaran permukiman melanda kawasan Desa Murung Abuin, RT 04, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, pada Kamis (1/10/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan 5 unit rumah warga hangus terbakar dan 16 jiwa terpaksa kehilangan tempat tinggal.
Berdasarkan laporan resmi Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, informasi amukan si jago merah pertama kali diterima oleh petugas piket pada pukul 01.50 WITA.
Konstruksi bangunan warga yang didominasi bahan kayu membuat kobaran api merambat dengan sangat cepat. Akibatnya, seluruh bagian dari 5 unit rumah terdampak mengalami kerusakan hingga 100 persen.
Pihak BPBD Kabupaten Balangan memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam musibah ini. Meski demikian, sebanyak 5 kepala keluarga (KK) dengan total 16 jiwa terdampak langsung dan membutuhkan bantuan darurat.
Berikut data pemilik bangunan dan penghuni yang terdampak musibah kebakaran yaitu Rahimudin Taib (1 KK, 3 jiwa), Muhammad Fajrianor (1 KK, 3 jiwa), Rifli (2 KK, 5 jiwa), Zarkasyi (1 KK, 5 jiwa), dan 1 unit rumah kosong.
Proses pemadaman berlangsung sigap berkat aksi tanggap gabungan yang melibatkan armada TRC BPBD Balangan, TRC Kecamatan, unit Damkar, serta puluhan relawan BPK/PMK, UPBS, dan jajaran tim rescue se-Kabupaten Balangan.
Menurut sopir pemadam kebakaran (damkar) Kecamatan Awayan, Baihaki, kejadian terjadi begitu cepat, karena 4 rumah yang berhimpitan itu berbahan kayu, sehingga mereka hanya sempat mengendalikan api agar tidak menjalar ke rumah yang ada di sampingnya.
“Saat kami sampai di lokasi, kobaran api sudah sangat besar, kami berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan dan menjaga api supaya tidak menjalar ke rumah warga lainnya yang berdampingan dengan rumah yang terbakar,” ujarnya.
Kendati api telah berhasil dipadamkan, pihak berwenang tetap mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi bahaya kebakaran serupa. harapan besar kini tertuju kepada pemerintah daerah agar penyaluran bantuan tanggap darurat dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan tanpa hambatan bagi para korban kebakaran. (Arl)










