BeritaHULU SUNGAI TENGAH

Fraksi DPRD HST Soroti Beban Pajak, Pembinaan Pemuda hingga Hunian Layak

Avatar
×

Fraksi DPRD HST Soroti Beban Pajak, Pembinaan Pemuda hingga Hunian Layak

Sebarkan artikel ini
Abdi Ahyani, Anggota DPRD HST, Praksi Partai Golkar sampaikan pandangan praksinya terhadap rancangan perda. KATAKUNCI / Muhammad Ramli

Barabai (KATAKUNCI) – Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyoroti keadilan pajak, penguatan pembinaan pemuda dan olahraga, serta penyediaan perumahan layak huni dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD HST, Senin (12/10/2026), sebagai tanggapan atas tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Ketiganya meliputi perubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), melalui Abdi Ahyani, menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan yang berkeadilan.

Regulasi juga harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga dan memberikan manfaat nyata bagi publik.

Dalam pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Golkar mengingatkan agar kebijakan pemungutan tidak membebani warung, UMKM, pedagang kuliner, dan pelaku usaha kecil lainnya. Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) harus sejalan dengan perbaikan pelayanan publik agar tidak menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Peningkatan pendapatan asli daerah harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan pelaku usaha, serta diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” demikian penekanan terhadap substansi pandangan Golkar.

Selain persoalan pajak, Golkar mendorong pengembangan potensi pemuda melalui pusat kreativitas dan kewirausahaan di setiap kecamatan.

Program tersebut diharapkan mencakup pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, pemasaran digital, akses permodalan, dan fasilitasi legalitas usaha. Pembinaan atlet juga perlu dimulai sejak usia dini melalui sekolah, klub, dan organisasi masyarakat.

Pada sektor perumahan, Golkar menekankan pentingnya mitigasi banjir, percepatan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta penegakan kewajiban pengembang.

Perhatian juga perlu diarahkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, warga miskin, pekerja informal, dan penghuni rumah tidak layak huni, termasuk melalui perbaikan sanitasi dan drainase.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Erwin Jacky Silalahi mengapresiasi pengajuan ketiga Raperda karena dinilai penting untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pembangunan daerah.

Gerindra menyatakan menerima ketiga rancangan tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui Rislansyah, memberikan catatan mengenai keadilan tarif pajak, perlindungan masyarakat dari beban ekonomi berlebihan, serta akuntabilitas pemungutan.

PKS juga mendorong pembinaan pemuda secara menyeluruh, mencakup penguatan mental, spiritual, wawasan kebangsaan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pergaulan berisiko.

Di bidang olahraga, PKS meminta dukungan anggaran dan fasilitas hingga tingkat desa, disertai penghargaan serta perhatian terhadap masa depan atlet berprestasi. Untuk sektor perumahan, fraksi tersebut menyoroti penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengawasan kewajiban pengembang, serta penanganan kawasan kumuh dan permukiman rawan bencana, khususnya banjir.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melalui Dudi Hermawan, mendukung pembahasan ketiga Raperda dengan sejumlah catatan. PAN meminta agar optimalisasi pendapatan daerah tidak mengorbankan daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha. Pemungutan pajak juga harus transparan dan akuntabel, serta diimbangi peningkatan kualitas pelayanan publik.

PAN turut mendorong program kepemudaan yang berorientasi pada keterampilan, kewirausahaan, kepemimpinan, dan kemandirian. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat pembinaan atlet dan pelatih, menyediakan fasilitas olahraga yang memadai, serta memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses terhadap rumah layak huni dengan infrastruktur permukiman yang memadai.

Adapun Fraksi Partai NasDem, melalui Salhah, menilai perubahan regulasi pajak dan retribusi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus mengoptimalkan PAD.

Namun, penetapan tarif, termasuk pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman, harus dilakukan secara proporsional, transparan, serta memperhatikan kemampuan masyarakat dan pelaku UMKM.

NasDem juga memandang pemuda sebagai aset strategis pembangunan daerah. Karena itu, pemberdayaan kewirausahaan, kepemimpinan, dan kepeloporan pemuda perlu diperkuat dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.

Pembinaan atlet dan pelatih harus berjalan terstruktur dan berkelanjutan, didukung pengelolaan fasilitas olahraga yang optimal serta alokasi anggaran yang efektif dan akuntabel.

Pada sektor perumahan, NasDem menekankan perlunya landasan hukum yang mendorong penyediaan hunian layak, sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Perencanaan pembangunan harus memperhatikan penataan ruang, kebutuhan masyarakat, ketersediaan fasilitas umum, peningkatan kualitas permukiman, serta pencegahan dan penanganan kawasan kumuh.

“Ketiga Raperda ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata melalui pembinaan pemuda, pengembangan olahraga, dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat,” tegasnya.

Berbagai masukan itu menunjukkan bahwa pembahasan ketiga Raperda tidak hanya berkaitan dengan penyusunan aturan, tetapi juga menyangkut dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan peningkatan PAD dengan perlindungan ekonomi warga, sekaligus memperluas kesempatan bagi generasi muda dan meningkatkan kualitas hunian.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum mendorong agar ketiga Raperda dibahas secara cermat bersama pemerintah daerah melalui mekanisme DPRD.

Masukan yang diberikan diharapkan menjadi bahan penyempurnaan regulasi agar menghasilkan produk hukum yang adil, efektif, dan benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *