Barabai (KATAKUNCI) – Pelantikan pengurus Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) periode 2026–2031 menjadi momentum memperkuat pembinaan generasi muda Islam melalui pendidikan Al-Qur’an, pembentukan akhlak, dan pemberdayaan remaja masjid.
Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Bupati HST, Sabtu (17/10/2026), dengan dihadiri unsur pemerintah daerah, jajaran DPW BKPRMI Kalimantan Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus dan kader BKPRMI.
Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Ruliyadi, menyampaikan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan peneguhan amanah untuk melanjutkan perjuangan dakwah dan pembinaan umat di Bumi Murakata.
Ia mengatakan, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat persatuan organisasi, meningkatkan kualitas pembinaan remaja masjid, serta memperluas kegiatan pendidikan Al-Qur’an yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan peneguhan amanah dan pembaruan tekad untuk melanjutkan perjuangan,” ujar Muhammad Ruliyadi dalam laporan panitia.
Menurutnya, keberadaan BKPRMI memiliki peran strategis dalam menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan karakter, pengembangan ilmu, dan pembentukan generasi muda yang religius serta memiliki kepedulian sosial.
Sementara itu, sambutan Bupati HST, Samsul Rizal, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar. Pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik sekaligus berharap organisasi tersebut dapat menjalankan amanah secara bertanggung jawab.
Dalam sambutan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya peran BKPRMI dalam membentuk generasi muda Islam yang mencintai Al-Qur’an, berakhlak mulia, berdaya saing, dan mampu menghadapi perkembangan zaman.
“BKPRMI diharapkan dapat terus berperan dalam membentuk generasi muda Islam yang cinta Al-Qur’an, berakhlak mulia, berdaya saing, dan mampu menghadapi tantangan zaman,” demikian petikan sambutan Bupati HST yang dibacakan Muhammad Anhar.
Pemerintah daerah juga menyoroti tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital, mulai dari pengaruh negatif internet, pergaulan berisiko, penyalahgunaan narkoba, hingga persoalan moral dan krisis identitas.
Kondisi tersebut membutuhkan pembinaan berkelanjutan melalui keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, dan organisasi kepemudaan.
Untuk menjawab tantangan itu, BKPRMI didorong memperkuat pendidikan Al-Qur’an dan pembinaan akhlak melalui Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKA) serta Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), termasuk di wilayah perdesaan.
Upaya tersebut diharapkan memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an sekaligus menanamkan nilai keagamaan sejak usia dini.
Selain pembinaan keagamaan, organisasi juga diharapkan berkontribusi dalam mengatasi persoalan sosial yang melibatkan remaja. Kegiatan positif di lingkungan masjid, pendampingan generasi muda, serta pengenalan kewirausahaan dapat menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian dan mencegah perilaku menyimpang.
Penguatan persaudaraan dan kerukunan turut menjadi perhatian. BKPRMI diharapkan mampu menjadi ruang yang menyatukan pemuda, mendorong kegiatan produktif, serta mengajak masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi digital, termasuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian.
Pemerintah Kabupaten HST menyatakan terbuka untuk bersinergi dengan BKPRMI dalam menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat pembinaan generasi muda sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai keagamaan dan akhlak mulia.
Dengan masa bakti 2026–2031, kepengurusan baru DPD BKPRMI HST diharapkan mampu menerjemahkan amanah organisasi menjadi program nyata dan berkelanjutan.
Keberhasilan kepengurusan tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga oleh konsistensi pembinaan, keterlibatan pemuda, serta manfaat kegiatan yang dirasakan masyarakat.











