BeritaHUKUMNEWSSEPUTAR KALSELTABALONG

Kejari Tabalong bongkar korupsi Bokar, eks Bupati dua periode jadi tersangka

Avatar
380
×

Kejari Tabalong bongkar korupsi Bokar, eks Bupati dua periode jadi tersangka

Sebarkan artikel ini

Tabalong (KATAKUNCI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Kalimantan Selatan menetapkan mantan Bupati Tabalong AS (65) sebagai tersangka dugaan korupsi kerjasama bahak olahan karet (Bokar) yang mengakibatkan negara merugi sekitar Rp1,8 miliar.

Kajari Tabalong Anggara Suryanagara melalui Kasi Intel M Fadhil mengatakan penetapan tersangka AS telah ditetapkan pada Rabu (27/8) sore, setelah yang bersangkutan sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

“AS telah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak 27 Agustus 2025 hingga 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi Intel Kejari Tabalong Muhammad Fadhil di Tanjung, Kamis.

Fadhil menuturkan, karena alasan kesehatan mantan Bupati Tabalong dua periode tersebut harus menjalani pemeriksaan di IGD RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung pada Kamis dini hari, dengan didampingi tim medis dan penyidik Kejari setempat.

Fadhil menjelaskan pemeriksaan terhadap tersangka AS dimulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita, setelah itu langsung dibawa ke RSUD H Badaruddin Kasim karena alasan kesehatan.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Tabalong Andi Hamzah Kusumaatmaja, mengungkapkan saat pemeriksaan AS didampingi kuasa hukum dari Peradi dan penetapan tersangka ini berdasarkan pada dua alat bukti yang diperoleh tim penyidik dalam proses penyidikan.

“Hasil penyidikan diduga AS secara aktif mempengaruhi beberapa pihak sehingga terjadi kerjasama dalam kerjasama Bokar tahun 2019 dengan Perumda Tabalong Jaya Persada,” ungkap Hamzah.

Diketahui tersangka akan disangkakan pasal 2 ayat 1 Junto pasal 18 Junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, subsider pasal 3 Junto pasal 18 Junto pasal 55.

Sebelumnya Kejari Tabalong telah menetapkan dua tersangka pada dugaan korupsi Bokar yakni A selaku Direktur Perumda Tabalong Jaya Persada dan J selaku Direktur PT Eksklusife Baru.

Penyidikan dugaan korupsi Bokar ini Kejari Tabalong telah memeriksa 50 saksi termasuk kepala DPPKAD Tabalong HA, pihak Unit Pengelolaan Pengolahan Bokar, vendor pengolahan karet, perusahaan pembeli karet hingga mantan pegawai Perumda yang terkait perkara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *