Foto//Kerukunan Kifayah Babul Jannh bahu membahu bantu prosesi pemakaman
Balangan (KATAKUNCI) – Kematian sering kali menjadi momen yang paling sunyi bagi sebuah keluarga. Namun, di sudut Kabupaten Balangan, tepatnya di Kecamatan Tebing Tinggi, kesunyian itu pecah oleh langkah kaki ratusan orang yang datang membawa doa. Mereka bukan hanya tetangga sebelah rumah, melainkan saudara lintas desa yang terikat dalam satu simpul yakniKerukunan Kifayah Babul Jannah.
Sejak fajar menyingsing pada 14 Desember 2022, sebuah komitmen besar lahir di tanah ini. Warga dari Desa Juuh, Auh, Gunung Batu, Tebing Tinggi, Simpang Nadong, Simpang Bumbuan, hingga Mayanau sepakat untuk tidak membiarkan satu pun warga merasa sendirian saat menghadapi ajal.
Bagi Bapak Kipli dan para pengurus lainnya, Babul Jannah adalah jawaban atas keresahan sosial. Di dunia yang semakin individualis, mereka justru membangun benteng kebersamaan. Dengan anggota mencapai 650 Kepala Keluarga, organisasi ini memastikan bahwa setiap jenazah, tak peduli ia kaya atau miskin, akan diantar dengan penghormatan yang sama.
”Kami ingin memastikan tidak ada rasa tidak mampu atau kesenjangan di tengah masyarakat,” tutur Kipli dengan nada rendah namun penuh keyakinan. Di sini, martabat manusia dijaga hingga ke liang lahat.
Ketika kabar duka tersiar lewat pengeras suara masjid atau pesan singkat, “mesin” sosial ini langsung bekerja. Tak butuh waktu lama, masjid akan dipenuhi jamaah. Sebelum shalat jenazah didirikan, lantunan tahlil bergema merdu, mengirimkan doa kolektif untuk almarhum.
Gotong royong di sini bukan sekadar kata kerja. Ada yang menyiapkan kain kafan, ada yang memandikan, hingga mereka yang bahu-membahu menggali tanah makam. Semua dilakukan dengan satu tujuan: meringankan beban keluarga yang sedang dirundung pilu.
Mungkin di tempat lain, uang dua ribu rupiah hanyalah recehan untuk parkir. Namun di Babul Jannah, Rp2.000 adalah simbol tanggung jawab kolektif. Setiap kali ada kematian, iuran ini mengalir dari 650 pintu rumah, terkumpul menjadi kekuatan finansial yang menghapus kebingungan keluarga duka soal biaya pemakaman.
Uniknya, ada aturan “denda” Rp10.000 bagi mereka yang tidak hadir shalat jenazah. Namun, jangan salah sangka. Ini bukan soal mencari denda, melainkan tentang pengingat.
”Sanksi ini adalah pengikat komitmen,” tegas pihak pengurus. Ini adalah cara masyarakat setempat saling mencubit nurani agar tetap peduli. Jika raga tak bisa hadir, tanggung jawab tetap harus tertunaikan, baik lewat wakil maupun kontribusi lebih.
Babul Jannah telah membuktikan bahwa batas administratif desa hanyalah garis di atas peta, bukan pembatas di dalam hati. Keberadaan mereka menjadi oase di tengah perubahan zaman yang serba cepat.
Di Tebing Tinggi, orang-orang tidak hanya belajar tentang cara mengurus kematian (fardhu kifayah), tetapi mereka sedang mempraktikkan cara terbaik untuk hidup: dengan saling menjaga, saling membantu, dan memastikan bahwa tidak ada satu pun jiwa yang layu tanpa doa yang tulus dari saudara-saudaranya.











