BALANGAN

Bulan Suci Dikotori Miras, Polsek Paringin Gerebek Penjual Tuak di Gunung Pandau

Avatar
×

Bulan Suci Dikotori Miras, Polsek Paringin Gerebek Penjual Tuak di Gunung Pandau

Sebarkan artikel ini

foto//Polsek paringin geledah penjual tuak di gunung pandau kecamatan paringin

 

 

​Balangan. (KATAKUNCI) – Kesucian bulan suci Ramadhan di wilayah Paringin Timur tercoreng oleh aktivitas peredaran minuman keras (miras). Seorang pria berinisial MG (38) tak berkutik saat personel Polsek Paringin menggerebek kediamannya di Jl. Gunung Pandau RT 09, Kelurahan Paringin Timur, pada Jumat (27/2/2026) malam.

​Operasi ini bermula dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya transaksi miras jenis tuak di tengah malam. Kabarnya, MG kerap melayani pelanggan dari kalangan anak muda justru di saat masyarakat sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

​Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Paringin, IPDA Faizal R. Umasugi, S.AP., langsung memimpin personelnya melakukan patroli cipta kondisi menuju lokasi sekitar pukul 23.00 WITA.

​Dalam penggeledahan di kediaman MG, petugas menemukan barang bukti yang cukup mencolok. Sebuah ember besar berwarna hijau ditemukan berisi penuh minuman keras jenis tuak.

​”Kami mengamankan barang bukti berupa miras jenis tuak sebanyak kurang lebih 20 liter yang disimpan dalam wadah ember besar berwarna hijau,” tegas IPDA Faizal R. Umasugi.

​Kapolsek membenarkan bahwa pengamanan MG merupakan tindak lanjut langsung atas informasi dari masyarakat yang gerah dengan peredaran miras di wilayah mereka.

​Saat ini, MG beserta barang bukti 20 liter tuak telah digelandang ke Mapolsek Paringin untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut.

​Pihak kepolisian mengimbau masyarakat Balangan untuk tidak segan melapor melalui Call Center 110 jika menemukan tindak pidana atau aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di bulan suci ini.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *