BALANGAN

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan Perkuat Sinergi bersama Pemkab Balangan

Avatar
×

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan Perkuat Sinergi bersama Pemkab Balangan

Sebarkan artikel ini

PARINGIN (KATAKUNCI.COM) – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Rumah Dinas Imigrasi, serta Sarana Prasarana Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, S.Pt.,M.P., Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi, A.Md.Im.,S.H., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Balangan, Ir. Hj. Rahmadiah, S.T., M.T., serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Balangan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, dan perwakilan dari Bupati Balangan.

Memasuki acara inti, dilaksanakan prosesi penandatanganan NPHD dan BAST Rumah Dinas Imigrasi serta Sarana Prasarana Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Balangan terhadap keberadaan dan pengembangan sarana prasarana keimigrasian di wilayah Kabupaten Balangan.

Hibah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dapat berjalan secara lebih optimal. Ketersediaan fasilitas yang memadai juga menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan kuatnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.

Dukungan tersebut juga tidak terlepas dari peran dan sinergi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan dalam mendorong penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah. Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah tamah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan lancar.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang terus diperkuat, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan berkomitmen untuk memanfaatkan dukungan sarana dan prasarana tersebut dalam menunjang pelaksanaan tugas serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin optimal bagi masyarakat di wilayah kerja. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *