BALANGAN

Garis Polisi Terpasang di 2 Lokasi Karhutla Balangan, Polisi Usut Penyebab Kebakaran

Avatar
×

Garis Polisi Terpasang di 2 Lokasi Karhutla Balangan, Polisi Usut Penyebab Kebakaran

Sebarkan artikel ini

 

​Balangan. (KATAKUNCI). –  Langkah tegas diambil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Balangan dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Petugas bergerak cepat mendatangi dan mengamankan dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran lahan yang melanda wilayah Kabupaten Balangan.

​Dua titik lokasi yang kini resmi disterilkan tersebut berada di Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong, serta Desa Buntu Pilanduk, Kecamatan Halong.

​Di kedua lokasi tersebut, personel Sat Reskrim langsung menggelar olah TKP awal. Tak hanya membentangkan garis polisi (police line), petugas juga menancapkan patok peringatan berinisial tegas: “LAHAN DALAM RANAH PENYELIDIKAN”.

​Langkah penyegelan ini bertujuan untuk menyterilkan area kejadian dari gangguan luar. Keutuhan lokasi amat krusial demi menjaga barang bukti dan petunjuk fisik yang akan mengarahkan penyidik pada penyebab pasti munculnya titik api.

​Mewakili Kapolres Balangan, Kasi Humas Ahmad Wijono Djati, S.H., menegaskan bahwa penyegelan ini merupakan komitmen awal penegakan hukum yang tidak main-main.

​”Polres Balangan berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan mendalam. Kami akan menelusuri status lahan, pihak yang menguasai, maupun pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut,” tegas Ahmad Wijono Djati.

​Selain mengusut potensi unsur kesengajaan atau kelalaian, pihak kepolisian kembali melontarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat. Warga diminta berhenti menggunakan metode pembakaran untuk membersihkan atau membuka lahan baru, mengingat dampaknya yang sangat fatal bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *