Foto//polsek halong grebek penjual Minuman Alkohol Olosan di kecamatan halong
Balangan. (KATAKUNCI). – Genderang perang terhadap penyakit masyarakat terus ditabuh jajaran Polsek Halong. Dalam rangkaian Ops Sikat Intan 2026, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial M (38) yang diduga kuat menjadi pemasok alkohol murni untuk bahan minuman memabukkan di wilayah Kecamatan Halong, Jumat (27/2) malam.
Langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat konsumsi minuman oplosan yang kerap berawal dari penyalahgunaan alkohol medis kadar tinggi.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Halong, IPDA Muhammad Fajar Saputra, S.H., M.M., bergerak cepat setelah menerima keresahan warga. Sebanyak delapan personel dikerahkan menyisir lokasi yang disinyalir menjadi titik transaksi.
Berdasarkan informasi akurat, petugas meluncur ke rumah tersangka M. Hasilnya, polisi menemukan:
17 botol Alkohol Cap Gadjah 95% (kemasan 100 ML).
Barang bukti ditemukan dalam kondisi tersegel dan siap edar.
Kapolsek Halong menegaskan bahwa alkohol dengan kadar 95% bukanlah untuk dikonsumsi. Penjualan secara bebas untuk tujuan campuran minuman sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat memicu tindakan kriminalitas akibat efek mabuk yang berat.
”Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat. Tersangka kedapatan menyediakan alkohol ini khusus untuk campuran minuman yang memabukkan. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas IPDA Muhammad Fajar Saputra
Polsek Halong menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau peredaran zat berbahaya di lingkungan sekitar.
Layanan Cepat: Hubungi Call Center 110.
Komitmen: Polisi siap merespons setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).











